JAKARTA, KOMPAS.com - M (50), seorang sopir bus transjakarta, angkat bicara soal kecelakaan yang kerap terjadi pada bus transjakarta dalam beberapa waktu terakhir. M mengakui pekerjaannya memang berisiko mengalami kecelakaan.
Ini karena ia kerap merasa kelelahan karena harus bekerja lembur sampai dini hari.
”Jadi sopir Transjakarta itu berisiko. Misalnya, saya masuk siang, selesai operasi pukul 22.00. Setelah itu saya harus antre isi bahan bakar. Sering kali bisa antre sampai pukul 01.00, ” ujar M seperti dilansir Kompas.id, Kamis (9/12/2021).
Menurut M, keadaan tersebut menyebabkan banyak sopir Transjakarta berada dalam kondisi ideal ketika mengemudi. Waktu tidur terbatas lantaran tugas mereka tak hanya sebatas melayani penumpang.
Contohnya seusai mengisi bahan bakar, bus harus dibawa kembali ke pul. Hal itu acap kali membuatnya baru tiba di kontrakan pukul 03.00 WIB.
Lalu ia harus kembali berangkat pukul 05.00 jika mendapat sif pagi. Artinya, terkadang M hanya punya waktu dua jam untuk tidur.
"Enggak kuat kadang-kadang," kata pria asal Semarang, Jawa Tengah yang baru setahun menjadi sopir bus transjakarta ini.
M berstatus pekerja harian lepas dari salah satu operator yang bekerja sama dengan Transjakarta.
Menurut dia, operator menyediakan dua pramudi untuk setiap unit bus. Mereka biasanya bergantian bertugas.
Satu pramudi bertugas dari pukul 05.00 hingga pukul 13.00. Kemudian pramudi kedua bertugas dari pukul 13.00 hingga pukul 21.30 atau 22.00.
Setiap pramudi punya target mengemudi minimal 100 kilometer setiap hari.
”Memang ada dua sif kerja. Tetapi jadwal kerja tidak teratur. Misalnya hari ini saya masuk siang, besok bisa jadi masuk pagi. Jam tidur saya jumping,” ucapnya.
Dengan beban dan resiko kerja seberat itu, M pun harus ikhlas menerima penghasilan yang di bawah upah minimum regional Jakarta.
Ia dibayar berdasarkan jam kerjanya.
Sejauh ini, upah yang didapatkan setiap bulan rata-rata Rp 3 juta. Pendapatan itu belum termasuk uang makan Rp 50.000 setiap hari.
”Kami tidak ada tunjangan lain, hanya gaji dan uang makan. Jaminan kerja yang saya dapat hanya jaminan kecelakaan kerja,” ucapnya.