Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penodaan Agama oleh Joseph Suryadi: Gagal Kelabui Polisi, Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/12/2021, 09:19 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Joseph Suryadi (39) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Dia diduga telah melakukan penodaan agama.

Joseph dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat, Herry Wiryawan.

Bersamaan dengan itu, muncul desakan dari warganet agar kepolisian segera menangkap Joseph yang disampaikan lewat tagar #TangkapJosephSuryadi.

Baca juga: Kronologi Joseph Suryadi Disebut Menistakan Agama

Dugaan kasus penodaan agama itu juga dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.

Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya kemudian bergerak menyelidiki kasus dugaan penodaaan agama yang dilakukan oleh Joseph.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Joseph sejak Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Joseph Suryadi

"Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin, terhadap (Joseph) seseorang yang lakukan posting hal tersebut," ujar Zulpan, Rabu (15/12/2021).

Jadi tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penodaan agama.

Dalam pemeriksaan itu, Joseph juga mengakui bahwa dia telah mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga menodai agama.

"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap pemosting video, Joseph Suryadi (39)," kata Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Menurut Zulpan, penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penodaan agama.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain satu unit flashdisk dan ponsel, serta sejumlah gambar tangkapan layar pembicaraan di media sosial.

"Jadi penetapan tersangka karena penyidik punya dua alat bukti sah dan ini sudah dimiliki penyidik. Penetapan tersangka sudah dilakukan dan sudah ada surat penahanan," ungkap Zulpan.

Kelabui polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com