Salin Artikel

Kasus Penodaan Agama oleh Joseph Suryadi: Gagal Kelabui Polisi, Kini Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Joseph Suryadi (39) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Dia diduga telah melakukan penodaan agama.

Joseph dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat, Herry Wiryawan.

Bersamaan dengan itu, muncul desakan dari warganet agar kepolisian segera menangkap Joseph yang disampaikan lewat tagar #TangkapJosephSuryadi.

Dugaan kasus penodaan agama itu juga dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.

Menyusul hal itu, Polda Metro Jaya kemudian bergerak menyelidiki kasus dugaan penodaaan agama yang dilakukan oleh Joseph.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Joseph sejak Selasa (14/12/2021).

"Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sejak kemarin, terhadap (Joseph) seseorang yang lakukan posting hal tersebut," ujar Zulpan, Rabu (15/12/2021).

Jadi tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penodaan agama.

Dalam pemeriksaan itu, Joseph juga mengakui bahwa dia telah mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga menodai agama.

"Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap pemosting video, Joseph Suryadi (39)," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Joseph sebagai tersangka dugaan kasus penodaan agama.

Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain satu unit flashdisk dan ponsel, serta sejumlah gambar tangkapan layar pembicaraan di media sosial.

"Jadi penetapan tersangka karena penyidik punya dua alat bukti sah dan ini sudah dimiliki penyidik. Penetapan tersangka sudah dilakukan dan sudah ada surat penahanan," ungkap Zulpan.

Kelabui polisi

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, terungkap bahwa Joseph telah berbohong soal ponselnya hilang.

Zulpan mengatakan, penyidik menemukan rekam jejak digital penodaan agama dalam ponsel Joseph yang sesuai dengan bukti dari pelapor.

"Iya, (dia berbohong). Hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ungkap Zulpan.

Hal itu dilakukan Joseph untuk mengelabui kepolisian dan menghindari kasus penodaan agama yang menjeratnya. Saat ini, Joseph sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.

Zulpan mengatakan, Josepeh disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik juga menjerat Joseph dengan Pasal 156 dan atau 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Zulpan.

Awal dugaan penodaan agama

Untuk diketahui, nama Joseph awalnya viral usai sebuah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp tersebar. Apabila diamati, tangkapan layar tersebut menampilkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Ilustrasi tampak menggambarkan sosok pria dewasa dengan anak perempuan berkerudung dan diberikan keterangan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Ilustrasi diduga dikirim oleh Joseph Suryadi.

Hal itu menuai kecaman dari warganet hingga kemudian muncul tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter.

Setelah itu, Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Joseph.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/16/09194521/kasus-penodaan-agama-oleh-joseph-suryadi-gagal-kelabui-polisi-kini-jadi

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke