Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Fortuner Tabrak Lari Disebut Bukan Pelakunya, Polisi: Sampaikan di Persidangan

Kompas.com - 16/12/2021, 16:41 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kasus lawan arah dan tabrak lari oleh pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas polisi 3488-07 di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021), diminta menyampaikan keberadaan di persidangan.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika menanggapi cuitan soal sosok tersangka yang dianggap berbeda dengan pelaku saat kejadian.

"Kalau korban berkeyakinan lain silakan disampaikan di persidangan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: 4 Fakta Kasus Fortuner Tabrak Lari, Mobil Milik Polisi hingga Pakai Pelat Dinas Polri Kedaluwarsa

Dalam kicauan yang diunggah akun Twitter @Ferdn__, yang mengaku sebagai korban, dijelaskan bahwa AS yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, bukan pengemudi mobil Fortuner penabrak korban.

Akun tersebut menegaskan bahwa tersangka tersebut berbeda dengan pelaku yang dilihat korban pada saat kejadian.

Dia juga menilai bahwa perkara kasus tabrak lari tersebut saat ini belum selesai.

"Dari Agustus, polisi menetapkan tersangka yang berbeda dengan yg kami lihat di malam kejadian. dan sampai sekarang masih menguap kasusnya. Tersangka sampai sekarang tidak ditahan," bunyi tweet akun @Ferdn__ seperti dikutip pada Kamis (16/12/2021).

Sementara itu, Sambodo meyakini bahwa tersangka AS adalah sosok pengemudi mobil Fortuner yang melawan arus hingga menabrak kendaraan lain lalu melarikan diri.

Baca juga: Fortuner Berpelat Serupa Mobil Dinas Polisi Lawan Arah, Tabrak Mobil, hingga Kabur di Pos Pengumben

Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan diperkuat dengan sejumlah alat bukti, serta keterangan saksi dalam pemeriksaan.

"Penyidik berkeyakinan yang bersangkutan adalah tersangka berdasarkan alat bukti yang ada pada penyidik," kata Sambodo.

"Ada banyak keterangan saksi, termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," pungkas dia.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan satu tersangka terkait kasus lawan arah dan tabrak lari oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3488-07.

Tersangka berinisial AS, yakni sopir dari pemilik kendaraan Fortuner tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Fortuner yang Terlibat Kecelakaan di Kebayoran Lama Bukan Milik Anggota Polda Metro

Mobil yang dikendarai AS melawan arah saat melaju di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.

Mobil itu kemudian menabrak dua mobil, Mercedes-Benz dan Peugeot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com