Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencuri Tas Isi Uang Rp 8 Juta di RS Harapan Kita Mantan Relawan Ambulans Covid-19

Kompas.com - 17/12/2021, 20:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri tas berisi uang dan barang berharga di tempat ibadah di RS Harapan Kita, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, telah ditangkap polisi.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, tersangka berinisial A merupakan mantan relawan ambulans di sana.

"Pelaku ini pekerjaannya tidak jelas. Dia kebetulan mantan relawan ambulans terkait penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Harapan Kita," ungkap Niko kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Pencuri Tas Berisi Uang Rp 8 Juta di Mushala RS Harapan Kita Ditangkap Polisi

Niko menjelaskan, A mengaku datang ke RS awalnya hanya untuk mengunjungi kerabat.

"Hasil interogasi pelaku, dia ini sedang ingin menemui temannya. Nah saat melintasi masjid dia melihat sebuah tas yang pemiliknya sedang tertidur, lalu dia inisiatif mengambil tas itu," jelas Niko.

Tas tersebut milik Lia Wati (33) yang saat itu tengah beristirahat selepas menjaga keluarganya yang dirawat di sana.

Di dalam tas itu terdapat dompet, ponsel, kunci, dan uang tunai senilai Rp 8 juta untuk membayar biaya pengobatan orangtuanya.

Baca juga: Ada Pencurian di Mushalanya, RS Harapan Kita Serahkan Rekaman Kamera CCTV ke Polisi

Aksi kriminal ini bukan pertama kalinya dilakukan A. Kepada polisi, A mengaku pernah dipenjara pada 2010 silam atas kasus penjambretan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah sepeda motor Honda Vario, stik biliar, ban kendaraan, dan kalung emas.

"Dari pencurian itu pelaku mendapatkan uang tunai Rp 8 juta. Dari uang itu, pelaku gunakan untuk membeli barang-barang tersebut," ungkap Niko.

Baca juga: Tertidur Pulas di Mushala Rumah Sakit, Uang Tunai Rp 7 Juta Dibawa Kabur

Selain itu, diamankan juga barang-barang milik korban yang didapatkan pelaku dari dalam tas korban.

Namun, tas itu sendiri telah dibakar dan bekasnya ditemukan di dalam kamar kos pelaku.

Akibat perbuatannya, A disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com