Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Sebut Polda Metro Jaya Akan Sita Aset dari Tersangka Mafia Tanah Keluarganya

Kompas.com - 20/12/2021, 13:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir menyebut, pihak Polda Metro Jaya akan menyita sejumlah aset milik tersangka mafia tanah yang diduga didapat dari hasil penggelapan sertifikat milik keluarganya.

Hal itu disampaikan Nirina usai menemui penyidik Subdit Harda Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021). Kedatangan Nirina ke Polda Metro Jaya adalah untuk menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

"Hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka," ujar Nirina kepada wartawan, Senin.

Menurut Nirina, penyitaan aset dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.

Baca juga: Nirina Zubir Sudah Siapkan Bukti Transaksi ART yang Diduga Gelapkan Aset Keluarga

Dari situ, Nirina mengeklaim bahwa dugaan tersangka menggunakan uang hasil penggelapan untuk membangun bisnis adalah benar.

"Iya ini terkait dengan TPPU-nya. Makanya dengan adanya perkembangan ini kami jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan bahwa ada aliran dana," kata Nirina.

"Dengan adanya proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," sambung Nirina.

Namun, Nirina belum menjelaskan secara terperinci aset apa saja yang akan disita penyidik dari terduga pelaku.

"Belum tahu, masih ditelusuri, tapi sejauh ini kelihatannya (penyitaan) akan dilakukan besok. Jadi ya makanya cukup surprise begitu dateng ternyata dapat informasi sangat baik," pungkasnya.

Baca juga: Tersangka Riri Khasmita Disebut Juga Gelapkan 2 Aset Keluarga Nirina Zubir di Bogor

Mafia Tanah Gelapkan Sertifikat Keluarga Nirina Zubir

Polda Metro Jaya telah menahan lima tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.

Mereka adalah mantan asisten ibunda Nirina bernama Riri Khasmita, suami Riri bernama Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Mereka resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada 17 November 2021.

Dua tersangka lainnya merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Ina ditahan usai dijemput paksa oleh penyidik pada 23 November 2021.

Baca juga: Polisi Sebut Pembeli 3 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Bukan Komplotan Mafia

Sementara Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Dari situ, diketahui bahwa enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita. Tiga di antara ke enam aset tersebut telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.

"Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com