JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Jaya Ancol mendapat kredit dari Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun. Pinjaman itu sudah ditandatangani 20 Desember 2021 di candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.
Dilansir dari siaran pers yang diterima Kompas.com, kerja sama pinjaman antara Ancol dan Bank DKI tersebut diperuntukkan sebagai dukungan pemasaran digital Ancol.
DPRD DKI Jakarta pun mencurigai bahwa pinjaman tersebut bakal dipergunakan untuk pembangunan sarana Formula E.
Baca juga: Ancol Tegaskan Dana Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI Bukan untuk Persiapan Formula E
Berikut merupakan rangkuman fakta berkait pinjaman duit itu:
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, penyaluran kredit tersebut terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya.
"Dan kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol," kata Fidri.
Ke depannya, Bank DKI akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
Baca juga: Bank DKI Sebut Pinjaman PT Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait Formula E
Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto.
Sedangkan, untuk penandatanganan nota kesepahaman layanan pemasaran digital dilakukan oleh Direktur Pembangunan Jaya Ancol Febrina Intan dengan Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy, Komisaris Utama PJA Thomas Lembong, dan Kepala Bidang Usaha Transportasi Properti dan Keuangan BP BUMD DKI Jakarta Pujiono.
Baca juga: Ancol Dapat Pinjaman Dana Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI untuk Operasional