Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Gitar Curian, Pelaku Ditangkap Saat Hendak COD dengan Polisi

Kompas.com - 27/12/2021, 16:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pencuri rumah kosong diamankan Satreskrim Polres Metro Depok saat hendak melakukan transaksi jual beli barang curiannya dengan cara cash on delivery (COD) di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku M (38) dan RPN (33) diamankan di sebuah toko televisi di Jalan Kalimulya, Cilodong, Depok, pada Selasa (21/12/2021) pukul 01.35 WIB.

"Jadi korban mengetahui kalau ini gitar (yang dijual online) milik korban. Korban merasa ini persis milik dia. Oleh karenanya kemudian melapor ke polisi. Dari sana, dilakukan COD, dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Yogen di Mapolres Depok, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Rumah Kosong Dicongkel Maling, Gitar Listrik hingga Perhiasan Raib

Yogen menceritakan, pelaku mencuri sebuah gitar listrik, sebuah televisi layar datar, dan sejumlah perhiasan, dari sebuah rumah kosong di Kampung Pulo Manggis, Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/12/2021) pukul 22.00 WIB.

"Menurut keterangan korban kerugian mencapai Rp 20 juta," kata Yogen.

Setelah mencuri barang-barang tersebut, pelaku pun menjual barang curian tersebut melalui berbagai tempat, termasuk secara online di sosial media Facebook.

Dari lapak jualan online tersebut, pemilik mengenali bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Korban pun melapor polisi dan dilakukanlah penangkapan dengan berpura-pura melakukan transaksi COD.

Baca juga: Selama Libur Natal, Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 2 Kali Lipat

Yogen menjelaskan, rumah tersebut dalam keadaan kosong saat dimaling. Pelaku pun memastikan rumah dalam keadaan kosong dengan cara memanggil-manggil penghuni rumah yang kemudian tidak menyahut.

"Modusnya satu pelaku melakukan pencurian di rumah kosong, dengan cara mencongkel. Ada tang dan obeng untuk mencongkel," jelas Yogen.

Ia menjelaskan, saat beraksi, satu pelaku berperan mengawasi di atas motor, sedangkan satu pelaku lainnya mencongkel rumah kosong.

"Satu pelaku membonceng dan mengawasi pelaku dari luar. Lalu pelaku masuk ke dalam, mengambil barang-barang dan lalu keluar. Barang kemudian dijual," jelas Yogen.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangakakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com