JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman Rp 1,2 Triliun yang dikucurkan Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol membuat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Geram. Politikus PDI-P itu mencurigai pinjaman tersebut terkait Ancol yang sudah ditetapkan sebagai sirkuit balap listrik Formula E.
Namun, Bank DKI dan pihak Ancol membantah. Lalu untuk apa pinjaman Rp 1,2 Triliun itu?
Untuk Operasional
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan, penyaluran kredit tersebut terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya.
"Dan kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol," kata Fidri.
Pinjaman itu sudah ditandatangani kedua belah pihak pada 20 Desember 2021 di candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Saat Ancol Pinjam Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI dan Dituding untuk Formula E...
Ke depannya, Bank DKI akan menyalurkan kredit sebesar Rp 334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol yang sudah mulai kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," kata Sekretaris perusahaan Bank DKI Herry Djufraini.
Biaya Formula E Ditanggung Penyelenggara
Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Eko Nugroho juga membantah tudingan yang menyebut bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E 2022.
Dia mengatakan, Ancol tidak terlibat dalam persiapan ajang balap mobil listrik tersebut. Seluruh kebutuhan acara sudah ditanggung oleh pihak penyelenggara.
"Mengenai kredit Bank DKI tidak ada kaitannya dengan rencana Formula E. Ancol sebagai lokasi (pelaksanaan Formula E) saja dan semua persiapan serta operasional acara dilakukan oleh panitia pelaksana," kata Eko, Jumat.
"Persiapan Formula E semua dari panitia pelaksana, termasuk track (lintasan)," imbuhnya.
Dari Sponsor dan Pihak Swasta
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni kembali menegaskan bahwa pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu akan menggunakan pendanaan dari pihak sponsor dan pihak swasta. Dengan demikian, ia memastikan penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBN atau pun pinjaman dari Bank BUMD.