“Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Ahmad Sahroni: Pendanaan Formula-E dari Pihak Sponsor dan Swasta
Ia meminta tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov maupun BUMD harus dikaitkan dengan pelaksanaan Formula E. Politisi Partai Nasdem ini meminta agar berbagai pihak melakukan pemahaman terlebih dahulu sebelum melontarkan dugaan.
Sesuai Prosedur
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI senilai Rp 1,2 triliun sudah sesuai prosedur. Dia juga meyakini bahwa pinjaman tersebut sudah direncanakan dengan matang dan bisa dipertanggungjawabkan oleh Ancol.
"Pasti dapat dipertanggungjawabkan, perencanaannya pasti matang, semua sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), kalau tidak sesuai tidak mungkin mendapat pinjaman," kata Riza, Senin (27/12/2021) malam.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Sesuai Prosedur
Riza mengatakan, pinjaman antar-badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan hal yang wajar karena memiliki program pembangunan tertentu. Hal serupa juga disampaikan Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi.
"Beberapa BUMD kita juga (selain Ancol) ada yang pinjam ke Bank DKI tapi ada batasannya, ada aturannya di OJK," ujar dia.
Kemarahan Prasetyo
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menggebrak meja saat menyampaikan pertanyaan kepada jajaran direksi PD Pembangunan Jaya Ancol. Prasetyo menyebut, pinjaman uang senilai Rp 1,2 triliun yang diajukan Ancol kepada Bank DKI merupakan aksi menghambur-hamburkan uang di saat kondisi ekonomi sedang susah.
"Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol saya dulu pembela Ancol kok!" kata Prasetyo di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang
Prasetyo mengatakan, situasi perekonomian Jakarta pasca pandemi Covid-19 memang mulai membaik. Namun, tidak sepatutnya uang triliunan rupiah kemudian diumbar untuk pembangunan di Ancol saat kondisi wisata sedang lesu.
Masih banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang lebih membutuhkan kredit dari Bank DKI untuk bertahan di tengah pandemi. Politikus PDI-Perjuangan ini juga meragukan kemampuan Ancol untuk mengembalikan pinjaman triliunan rupiah tersebut.
Pasalnya, saat ini industri pariwisata belum bergerak ke arah positif.
Ancam Lapor ke Bareskrim
Sebelumnya, Prasetyo juga pernah mengungkapkan kecurigaannya tentang uang pinjaman Rp 1,2 triliun akan digunakan Ancol untuk membuat sirkuit Formula E. Ini sama saja berarti Formula E menggunakan anggaran daerah.
Padahal, sebelumnya Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengaku penyelenggaraan Formula E sepenuhnya menggunakan uang dari swasta.
Prasetyo pun mengancam akan melaporkan Ancol ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jika pinjaman Rp 1,2 triliun terbukti digunakan untuk Formula E.
"Kalau itu uang pinjem ke Bank DKI 1,2 triliun (digunakan) buat trek Formula E, gue akan laporkan! Saya sebagai pimpinan Dewan kalau di sini, saya laporkan ke Bareskrim, pasti!" ujar Prasetyo saat rapat kerja Komisi B bersama Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Ketua DPRD Ancam Lapor ke Bareskrim jika Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Berkait Formula E
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.