Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Richard Lee Akses Ilegal Medsos yang Disita Polisi: Tak Ikhlas Dipenjara dan Ajukan Penangguhan

Kompas.com - 29/12/2021, 08:30 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan sekaligus influencer Richard Lee ditahan atas dugaan akses ilegal terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Richard Lee ditahan seusai penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan rangkaian penyidikan dan melimpahkan kasus yang menjerat Richard ke kejaksaan.

"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu, Senin (27/12/2021) malam.

Baca juga: Sebut Richard Lee Tak Akses Instagram Pribadi, Kuasa Hukum: Saya Akan Buktikan di Pengadilan

Menyusul hal itu, kuasa hukum Richard Lee berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan dengan jaminan dari pihak keluarga.

Tak terima dipenjara

Beberapa hari sebelumnya, Richard menyatakan tidak terima jika harus dipenjara karena tak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan penyidik.

"Demi Tuhan, langit, bumi, lahir, batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara. Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini," kata Richard.

Richard mengaku tidak pernah mengakses secara ilegal akun Instagram miliknya yang sudah disita polisi.

Akun tersebut menjadi barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Richard Lee dengan Jaminan Pihak Keluarga

Dia mengeklaim hanya mengunggah konten di akun Facebook pribadinya yang ternyata terintegrasi dengan Instagram miliknya.

Alhasil, konten itu juga terunggah di akun Instagram milik Richard dan membuat dia dianggap mengakses barang bukti itu secara ilegal.

Richard pun heran harus ditahan dan terancam hukuman 8 tahun penjara atas kejadian tersebut.

"Ini UU yang salah, saya yang salah, atau pasal yang dikenakan saya nih yang salah?" tanya Richard.

Baca juga: Jenguk Richard Lee yang Ditahan di Polda Metro, Istri: Saya Serahkan ke Kuasa Hukum

Kuasa hukum Richard, Razman Nasution, mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan kliennya dalam kasus tersebut.

"Tidak ada unsur kesengajaan dari Richard Lee untuk membobol, menduplikasi, atau menge-hack Instagram yang telah disita Cyber Crime Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Ajukan penangguhan penahanan

Razman menjelaskan, tim kuasa hukum akan langsung mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan dengan jaminan dari pihak keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com