Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI Bikin Ketua DPRD Marah, untuk Apa Saja Uangnya?

Kompas.com - 29/12/2021, 08:51 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali memaparkan sejumlah rencana penggunaan dana pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI.

Dalam dokumen pemaparannya dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (28/12/2021) kemarin, Sahir mengatakan, pinjaman Rp 1,2 triliun dibagi menjadi tiga jenis kredit.

Baca juga: Kemarahan Ketua DPRD DKI, Berulang Kali Gebrak Meja Minta Penjelasan Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI

Kredit pertama sebesar Rp 389 miliar dalam bentuk kredit modal kerja jangka waktu kredit satu tahun.

Uang tersebut akan digunakan untuk menutupi cash flow perusahaan akibat pandemi Covid-19. Sebab, biaya operasional Ancol per bulan mencapai Rp 40 miliar.

Biaya Rp 40 miliar tidak hanya untuk menggaji karyawan, tetapi juga pemeliharaan wahana bermain di Dunia Fantasi (Dufan), perawatan hewan di Sea World, dan pemeliharaan seluruh sarana yang ada di Ancol.

Kesepakatan kredit senilai Rp 389 miliar tersebut sudah ditandatangani pada September 2021.

Baca juga: Penjelasan Ancol dan Bank DKI soal Pinjaman Rp 1,2 Triliun yang Bikin Ketua DPRD Geram

Pinjaman kedua yaitu kredit investasi senilai Rp 516 miliar dengan jangka waktu pengembalian uang selama sembilan tahun.

Pinjaman yang ditandatangani pada 20 Desember 2021 ini akan digunakan untuk pembayaran utang obligasi PUB II Tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo pada Februari 2022.

Terakhir, kredit pinjaman investasi senilai Rp 334 miliar yang rencananya digunakan untuk belanja modal tahun 2022 dan 2023.

Garis besarnya, uang Rp 334 miliar ini digunakan untuk membangun sarana prasarana baru dan pemeliharaan sarana yang sudah terbangun.

Namun, kredit ini ditegaskan belum dicairkan karena belum ditandatangani oleh pihak PJA dan Bank DKI.

Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang

Secara lebih rinci, Ancol menjabarkan ada 16 renovasi dan pembangunan prasarana baru yang dibangun dengan pinjaman Rp 334 miliar dan tidak ada rencana terkait pembangunan sirkuit Formula E di Ancol.

Berikut 16 sarana prasarana yang akan direnovasi atau dibangun menggunakan pinjaman dari bank DKI:

  1. Taman Impian
  2. Pasar Seni
  3. Ecopark
  4. Dunia Fantasi
  5. Putri Duyung Ancol
  6. Retail
  7. Merchandise
  8. Seaworld Ancol
  9. Ocean Dream Samudra
  10. Atlantis Water Adventure
  11. HSE & Conservation
  12. IT Business Solution And Digital Product
  13. Commercial Property
  14. Marina
  15. Property Management
  16. General Affairs

Baca juga: Dirut PJA Sebut Jakpro Sewa Lahan untuk Bangun Sirkuit Formula E di Ancol

Bikin ketua DPRD DKI marah

Pinjaman Rp 1,2 triliun ini membuat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi marah.

Dalam rapat kerja Komisi B kemarin, Prasetio meluapkan emosinya. Dia beberapa kali terlihat menggebrak meja sambil berbicara dengan nada tinggi.

"Jangan mengumbar-umbar uang yang tidak perlu. Kalau bicara Ancol saya dulu pembela Ancol kok!" ujar Prasetio.

Prasetio juga mengancam jajaran direksi Ancol dan Bank DKI akan melaporkan pinjaman tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Laporan tersebut dia layangkan apabila terbukti uang Rp 1,2 triliun itu digunakan untuk persiapan penyelenggaraan Formula E di Ancol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com