Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2021, Satpol PP Jaksel Kumpulkan Denda Sebesar Rp 126 Juta dari Para Pelanggar Prokes

Kompas.com - 01/01/2022, 12:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah mencatat jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) sepanjang Januari hingga Desember 2021.

Ada 92.620 masyarakat yang ditindak oleh Satpol PP karena melanggar prokes saat beraktivitas di luar rumah.

"Total pelanggar (tak menggunakan masker) ada 92.620 pelanggaran. 91.741 pelanggar sanksi kerja sosial. 879 pelanggar bayar denda administratif," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online Artis CA: Tarif Rp 30 Juta-Sudah Lima Kali Melakukan

Total nominal denda adamistrasi dari 879 pelanggar prokes yang membayar terkumpul sebesar Rp 126.200.000.

Denda itu langsung ditransfer oleh pelanggar ke rekening Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI.

Ujang mengatakan, pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker itu paling banyak ditemukan di beberapa pasar tradisional wilayah Jakarta Selatan.

"Itu tempat sarana umum seperti pasar, banyak ditemukan tak pakai masker. Setiap pagi dan sore di Pasar Kebayoran Lama, termasuk Pasar Minggu," ujar Ujang.

Baca juga: Mengenang Meriahnya Malam Tahun Baru di Jakarta Sebelum Pandemi Covid-19...

"Ke depan untuk kita bersama pimpinan tingkat kota kemudian camat dan lurah berkomunikasi, untuk sama-sama buat situasi di pasar terkendali masalah penggunaan masker. Karena pasar ini dibutuhkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok," kata Ujang.

Berikut rincian pelanggaran prokes sepanjang tahun 2021 di Jaksel :

1. Masker (Perorangan)

- Kerja Sosial = 91.741 Pelanggar

- Denda Administratif = 879 Pelanggar

Total Pelanggaran 92.620 Pelanggar dengan denda Rp.126.200.000.

2. Kerumunan

- Pembubaran = 335 Pelanggaran

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com