Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dana Rp 12,95 Triliun Milik Pemprov DKI Mengendap dan Jadi Sorotan Mendagri

Kompas.com - 03/01/2022, 17:17 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti sejumlah daerah yang memiliki endapan anggaran triliunan rupiah.

Anggaran tersebut disimpan di bank umum dengan bentuk simpanan yang berbeda-beda, mulai dari deposito hingga giro.

Ada 10 daerah yang disebut Tito menyimpan uang di bank hingga triliunan rupiah.

Baca juga: Wagub DKI: Uang Rp 8 T Mengendap di Bank karena Baru Ditransfer Kemenkeu Akhir Tahun

Pemda Aceh senilai Rp 4,42 triliun, Papua Rp 3,82 triliun, Jawa Timur Rp 2,75 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 2,56 triliun.

Kemudian ada Kalimantan Timur Rp 2,07 triliun, Papua Barat Rp 1,94 triliun, Riau Rp 1,42 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,1 triliun dan Jawa Tengah Rp 1,02 triliun.

Namun, tak ada daerah yang memiliki simpanan hingga belasan triliun rupiah, kecuali DKI Jakarta yang disebut menyimpan anggaran sebanyak Rp 12,95 triliun.

Tito meminta agar 10 daerah yang memiliki simpanan khususnya DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi.

"(Kami) ingin mendapatkan masukan klarifikasi dari tekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Pantau Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Natal dan Tahun Baru

Besarnya dana yang mengendap di bank ini dinilai Tito berpengaruh terhadap realisasi belanja daerah.

Dana triliunan rupiah yang seharusnya bisa digunakan memutar roda ekonomi harus menganggur dan tidak digunakan dengan maksimal.

Wagub DKI membantah

Saat ditanya terkait dana yang mengendap di bank umum, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah uang milik Pemprov DKI Jakarta itu adalah endapan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Karena uang belasan triliun rupiah itu merupakan uang bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

"Tidak ada (APBD) yang mengedap," kata Riza, Senin (3/1/2021).

Dana bagi hasil yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Rp 5 triliun kepada Pemda DKI Jakarta dilakukan pertengahan Desember 2021.

Baca juga: Wagub DKI Klaim Keterisian Rumah Sakit Terus Turun, tapi Warga Diminta Tak Euforia

Karena diberikan di akhir tahun, tidak banyak yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan uang yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com