Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Ketentuan, 348 Angkutan Umum dan Barang di Jakarta Utara Setop Operasi Sepanjang 2021

Kompas.com - 04/01/2022, 11:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 348 angkutan umum dan barang dihentikan operasinya sepanjang tahun 2021 oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, dihentikannya operasional angkutan-angkutan tersebut karena telah melanggar ketentuan operasional kendaraan.

“Ada 348 angkutan umum dan barang yang kami berlakukan stop operasi sepanjang tahun 2021 karena melanggar ketentuan operasional kendaraan,” kata Harlem dikutip dari siaran pers, Selasa (4/1/2021).

Baca juga: Aturan Naik Angkutan Umum di Jakarta selama PPKM Level 2

Beberapa pelanggaran adalah kendaraan tak layak operasional, menaik-turunkan penumpang bukan pada tempatnya, trayek tidak sesuai, hingga habis masa berlaku atau tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Selain itu, kata Harlem, terdapat 4.100 kendaraan angkutan umum dan barang lainnya yang dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sepanjang tahun 2021.

"Kendaraan ini masih diperbolehkan beroperasi namun awak bus dikenakan sanksi tilang," kata dia.

Untuk pelanggaran operasional kendaraan yang dicatat dalam BAP kepolisian ada sebanyak 119 penindakan.

Sementara terdapat 2.260 kendaraan roda empat atau lebih yang dikenakan tindakan penderekan.

Baca juga: Dishub DKI: Tak Ada Klaster Covid-19 di Angkutan Umum

Menurut Harlem, penderekan dilakukan karena awak kendaraan memarkirkan kendaraan yang tidak sesuai zona bebas parkir.

"Akibatnya, di sekitar lokasi timbul kemacetan arus lalu lintas," kata dia.

Di samping itu, 167 kendaraan roda dua atau sepeda motor juga ditindak dengan cara diangkut.

Pengangkutan motor tersebut dilakukan karena parkir sembarangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com