Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pengadaan Karangan Bunga, Ketua DPRD Kota Bekasi: Dimaklumi

Kompas.com - 05/01/2022, 16:46 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku memaklumi besaran anggaran pengadaan karangan bunga yang mencapai Rp 1,1 miliar.

Chairoman mengatakan bahwa karangan bunga merupakan salah satu cara untuk mewakili kehadiran kepala daerah kepada masyarakatnya.

"Memang dimaklumi, tidak mungkin Pak Wali Kota itu menghadiri semuanya. Sehingga karangan bunga itu dapat mewakili kehadiran beliau untuk memenuhi undangan" ucap Chairoman dalam wawancara, Rabu (5/1/2022).

Chairoman menjelaskan, pemberian karangan bunga tersebut adalah bentuk penghargaan dari wali kota untuk pihak yang mengundang. Sehingga menurut Chairoman, karangan bunga dapat dipandang sebagai media untuk menghormati pihak pengundang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 Miliar untuk Pengadaan Karangan Bunga di APBD 2022

"Di sisi lain memang tokoh masyarakat bahkan masyarakat umum bisa dikatakan mengharapkan bahkan merasa dihargai, bahkan mereka yang keluarganya mendapat musibah kematian itu akan merasa dihargai apabila diberikan ucapan duka dari orang yang dipandang di masyarakat," ucap Chairoman.

Chairoman juga mengatakan, bahwa karangan bunga tersebut bisa digunakan sebagai penyambung rasa dalam berkomunikasi antara kepala daerah dengan masyarakatnya. Menurut dia, karangan bunga adalah salah satu tradisi di masyarakat Indonesia.

"Saya melihatnya masih wajar, wali kota memang dituntut membutuhkan itu. Di sisi lain masyarakat kita melihatnya sebagai tradisi yang ada, merasa dihargai, sekalipun tidak hadir tapi karangan bunga mewakili kehadiran dari kepala daetah," ujarnya.

Baca juga: Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Wali Kota Bekasi: Itu Bentuk Perhatian Saya kepada Warga

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkot Bekasi menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga untuk Anggaran Pembelajaan Badan Daerah di tahun 2022.

Dalam pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com