BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.
Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan MT Haryono, Sebelumnya Dikerumuni Debt Collector
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Pria yang Meninggal di Pinggir Jalan di MT Haryono Ternyata Purnawirawan Polri
Rahmat Effendi, atau yang biasa dikenal dengan Bang Pepen itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.