Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan antara Gubernur Banten dan Buruh Berujung Damai, Laporan Penyerangan Kantor Gubernur Dicabut

Kompas.com - 05/01/2022, 17:57 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menerima berkas pencabutan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim atas tindakan penyerangan dan penggerudukan yang dilakukan kelompok buruh di kantornya pada 22 Desember 2021.

Berkas pencabutan laporan tersebut diterima Polda Banten pada Rabu (5/1/2021).

Sebelumnya, enam buruh ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka usai laporan dibuat oleh Wahidin.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga berujar, selain menerima berkas pencabutan laporan, pihaknya juga menerima surat kesepakatan perdamaian antara Wahidin dan buruh.

"Polda Banten telah menerima dokumen surat kesepakatan perdamaian antara Gubernur (Wahidin) dengan buruh," ucapnya kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Cabut Laporan Polisi, Gubernur Banten Maafkan Buruh yang Duduki Kantornya

"Berarti kemarin, surat itu mereka (Wahidin dan buruh) tandatangani. Hari ini kami terima fisiknya. Kemudian sudah menerima surat permohonan pencabutan laporan polisi," sambung dia.

Dari dua laporan itu, kepolisian kemudian berencana melakukan keadilan restoratif (restorative justice).

Kata Shinto, dalam penerapan keadilan restoratif, kepolisian harus melakukan gelar perkara sebelum proses penyidikan atas kasus penyerangan kantor gubernur itu dihentikan.

"Berdasarkan dua surat tersebut, maka restorative justice akan dilakukan oleh Polda Banten. Dan kemudian gelar perkara digelar untuk menghentikan penyidikan terhadap LP (laporan polisi) tersebut," paparnya.

Kepolisian sudah melakukan gelar perkara yang dimaksud pada Rabu ini. Adapun surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus tersebut diperkirakan akan terbit pada Rabu ini juga.

Baca juga: Gubernur Banten Dianggap Berlebihan karena Polisikan Buruh yang Terobos Ruang Kerjanya

Setelah SP3 diterbitkan, status buruh sebagai tersangka akan hilang.

"Kalau SP3 itu sudah keluar, maka status tersangka juga akan hilang dengan sendirinya dan para buruh tidak dikenakan wajib lapor lagi. Mudah-mudahan hari ini juga keluar SP3-nya. Kita berharap demikian," papar Shinto.

Wahidin sebelumnya mengaku telah memaafkan tindakan para buruh yang menggeruduk kantornya. Dia menyebutkan, pihaknya mencabut laporan itu pada Selasa (4/1/2021).

"Saya ini muslim dan juga santri, sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan (di kepolisian) saya cabut," kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Rabu.

"Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com