Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyokan Keluarga di Cipinang Melayu Bukan Dipicu Ucapan Natal dan Tahun Baru, tetapi Motor Bersenggolan

Kompas.com - 06/01/2022, 11:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, penyebab pengeroyokan dan perampokan terhadap satu keluarga di RW 003 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, bukan karena ucapan Natal dan Tahun Baru 2022.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden bermula saat motor pelaku dan korban serempetan.

"Bukan (karena ucapan Nataru), yang pasti itu titik permasalahan karena serempetan motor di depan rumah korban, di situlah terjadi cekcok," ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan dan Perampokan Keluarga di Cipinang Melayu

Budi menduga, pelaku dalam kondisi mabuk.

"Mungkin dalam keadaan mabuk, itu yang masih kami dalami," kata dia.

Budi menyebutkan, otak pelaku pengeroyokannya adalah VO (23) yang motornya bersenggolan dengan korban.

"VO itulah yang membawa teman-teman dan keluarganya Berarti titik awalnya di VO ini," kata Budi.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait pengeroyokan dan perampokan terhadap satu keluarga itu.

Baca juga: Ketika Keluarga di Cipinang Melayu Diserang Membabi Buta Diduga karena Ucapan Natal dan Tahun Baru...

Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya berhasil ditangkap, yakni AE (53), VO (23), dan AA (20).

Sementara itu, empat tersangka lainnya, yaitu LN, VG, AT, dan AG masih buron.

"Kejadiannya di Jalan Sulawesi ya, tanggal 1 Januari (2022), jadi pas tahun baru," kata Budi.

Awalnya, para pelaku mendatangi rumah milik Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Saat itu, Titi bersama empat anaknya dan seorang menantu perempuannya sedang berada di rumah.

Baca juga: Satu Keluarga Diserang di Cipinang Melayu, Bermula dari Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru

"Setelah dianiaya, korban merasa takut, akhirnya korban keluar rumah. Korban ngungsi ke Bogor. Pelaku kemudian datang mencuri barang-barang di rumahnya (Titi)," ujar Budi.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com