Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Masih Periksa Ipda OS, Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro

Kompas.com - 07/01/2022, 15:39 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum ada perkembangan berarti terkait penanganan kasus penembakan oleh anggota kepolisian berinisial Ipda OS terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa Ipda OS yang berstatus sebagai tersangka.

"Ya masih dalam penanganan Bidang Propam, masih dalam proses pemeriksaan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro: Ipda OS Jadi Tersangka, Korban Mengaku Wartawan

Zulpan belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya terhadap Ipda OS. Dia hanya memastikan bahwa kasus tersebut masih terus berproses.

Dia juga belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan tersebut akan selesai dilakukan.

"Belum tahu saya (hasilnya). Iya masih dalam pemeriksaan. Enggak tahu saya itu berapa lama. Tanya saja itu Kabid Propam deh," kata Zulpan.

Baca juga: Masih Diperiksa, Ipda OS Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro

Kompas.com kemudian mencoba mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya Kompes Bhirawa Braja.

Namun, hingga berita ini disusun, Bhirawa belum merespons pertanyaan Kompas.com.

Sebagai informasi, Ipda OS menembak dua orang, yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 26 November 2021 malam.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Warga berinisial O itu merasa diikuti mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kronologi Penembakan oleh Ipda OS di Exit Tol Bintaro: Bantu Warga yang Dibuntuti, Keluarkan Tembakan Saat Hendak Ditabrak

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa.

Setelah warga itu melapor ke polisi, Ipda OS mengarahkannya masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk pengamanan. Warga pelapor itu diminta menepi di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan.

Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.

"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," kata Tubagus.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com