JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EW yang sudah berusia lanjut ditangkap jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Pria tersebut dibekuk setelah diduga mencabuli anak perempuan, AA (9), di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, pria yang biasa dipanggil Ayah Ndut itu merupakan paman korban.
Baca juga: Penularan Omicron Terus Meluas di Jakarta, Kasus Covid-19 Aktif Hampir Tembus 2.000
Kasus pencabulan itu terungkap saat korban, yang didampingi ibunya, melapor ke Kepolisian Sektor Setiabudi, Kamis (6/1/2022).
Orangtua AA dalam laporannya menyebutkan, kekerasan seksual yang dialami putrinya itu dilakukan oleh Ayah Ndut yang tak lain adalah paman korban.
"Menurut korban, pencabulan itu terjadi pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku," ujar Kapolsek Setiabudi Komisaris Beddy Suwendi dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).
Beddy menyebutkan, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan setelah mengalami pencabulan itu.
Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian membuat surat pengantar visum ke rumah sakit.
"Pencabulan ini dilakukan oleh pamannya (korban) sendiri EW alias Ayah Ndut," kata Beddy.
Pada 6 Januari, jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi kemudian menangkap pelaku.
Saat ini, polisi masih mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pemerkosaan itu.
Penanganan kasus tersebut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Mapolsek Setiabudi, Minggu (9/1/2022).
Kedatangan Dasco saat itu adalah untuk mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Setiabudi yang sudah menangkap EW.
"Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban," ujar Dasco.
Baca juga: UPDATE 9 Januari: Ada 407 Kasus Covid-19 Varian Omicron di DKI Jakarta
Dasco juga disebut sempat berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya itu.
Selain itu, Dasco juga meminta kepada jajaran kepolisian untuk memberikan perhatian khusus pada kasus pencabulan.
Lebih lanjut, ia berjanji bahwa DPR beserta kepolisian dan lembaga terkait akan melakukan pendampingan untuk korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.