Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sarankan Pemprov DKI Tak Terapkan PTM 100 Persen untuk Tingkat SD

Kompas.com - 12/01/2022, 18:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menilai, sebaiknya Pemerintah Provinsi (Provinsi) DKI Jakarta tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).

Hal itu, kata dia, baiknya tidak dilakukan apabila anak-anak baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama sementara virus corona varian omicron semakin merebak.

"Kemudian juga finalisasi soal ketercapaian vaksin untuk anak usia SD, apalagi SD baru satu ya (dosis) jadi itu penting untuk dipertimbangkan untuk tidak full (100 persen)," kata Rita saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: PSI Ingatkan Pemprov DKI soal PTM 100 Persen di Tengah Omicron: Jangan Sampai Banyak Korban Baru Teriak

"Mengingat adanya perkembangan omicron selain tetap mengutamakan kewaspadaan dan kehati-hatian," lanjut dia.

Selain itu, Rita juga agar mengingatkan bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan adalah hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan PTM berkapasitas 100 persen.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk melihat perkembangan Covid-19 varian omicron.

"Kehati-hatian dan keselamatan anak itu tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Rita juga menilai, Pemprov DKI harus tetap mengakomodir orangtua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM 100 persen.

Serta memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman dan penerapat protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca juga: PTM Tetap Berlangsung 100 Persen di DKI Jakarta, KPAI: Keselamatan Anak Harus Prioritas

Sebelumnya diberitakan, virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.

Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu.

Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta masih tetap menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.

Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan PTM di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.

Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com