Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Soal Tunjangan Operasional, Wagub DKI Jawab dengan Pamer WTP 4 Kali

Kompas.com - 16/01/2022, 16:20 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan awak media soal besaran tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur dengan pamer pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia mengatakan, selama ini DKI Jakarta tidak memiliki masalah terkait catatan keuangan termasuk soal transparasi anggaran, sehingga meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita sudah empat kali WTP, ini prestasi luarbiasa," ucap Riza dalam rekaman suara, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Menyelisik Besar Tunjangan Anies dan Riza Patria yang Bikin Ketua DPRD DKI Penasaran...

Riza juga menyebut, transparansi terkait penggunaan anggaran sering disampaikan Pemprov DKI pada badan auditor sehingga selama ini tidak memiliki catatan masalah.

Dia menyebut, pembukuan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah selalu disampaikan dengan baik sehingga bisa meraih predikat WTP.

"Kita juga ingin menjadi sesuatu yang memang harus dapat WTP sebagai komitmen dan pertanggungjawaban kami Pemprov DKI terhadap keuangan rakyat," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, polemik transparansi tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI berawal saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta besarannya diungkapkan ke publik.

Baca juga: Wagub DKI: Vaksinasi Booster di Jakarta Capai 143.020

Dalam rapat besar Badan Anggaran (Banggar) Kamis (13/1/2022) lalu, Pras meminta Sekda DKI Jakarta Marullah Matali membuka nominal tunjangan tersebut.

Pasalnya dia tidak ingin hanya DPRD DKI Jakarta yang tahun ini mendapat kenaikan anggaran tunjangan hingga Rp 26 miliar untuk tahun 2022.

"Sekarang sudah saatnya kita transparan, bukan saya mau mencari membeda-bedakan (dengan tunjangan DPRD)," kata Pras.

Namun Sekda Marullah tidak menyebut secara jelas tunjangan yang ditanyakan Prasetio. Marullah menyebut tunjangan yang diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Adapun PAD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 55 triliun, sementara 0,15 persen dari angka tersebut sebesar Rp 83 miliar.

Dalam satu bulan, Anies dan Riza bisa mendapat fasilitas tunjangan operasional sebesar Rp 6,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com