Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Haris Azhar dan Fatia 2 Kali Mangkir hingga Berujung Dijemput Polisi

Kompas.com - 19/01/2022, 08:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terus berlanjut.

Luhut sebelumnya melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dia disebut Haris dan Fatia "bermain" dalam bisnis tambang di Intan, Papua.

Pada Selasa (18/1/2022) pagi, Haris dan Fatia didatangi polisi yang ingin menjemput paksa mereka untuk pemeriksaan soal laporan Luhut.

Baca juga: Fatia dan Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi, Kontras: Ada Dugaan Conflict of Interest

Upaya penjemputan paksa polisi itu karena Haris dan Fatia dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Namun, dari dua jadwal pemeriksaan itu, Haris dan Fatia menyertakan alasan untuk penundaan melalui surat yang diserahkan ke penyidik.

Tindakan persuasif

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membantah bahwa penyidik telah menjemput paksa Haris dan Fatia.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," ujar Auliansyah, Selasa, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Auliansyah mengatakan, upaya penyidik menemui Haris Azhar dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa terkait laporan Luhut.

Baca juga: Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif

"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," kata Auliansyah.

Pertanyakan upaya penjemputan

Sementara Haris sempat mempertanyakan upaya penjemputan polisi ke kantornya itu. Dia sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan pada 7 Februari 2022.

"Kami juga nanya (kenapa dipercepat?) tidak ada penjelasan. Datang ditunjukkan surat perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan (pemeriksaan). Surat yang saya baca, kira-kira begitu," kata Haris.

Baca juga: Usai Didatangi Polisi, Haris Azhar dan Fatia Tiba di Mapolda Metro Jaya untuk Diperiksa Terkait Laporan Luhut

"saya bukan apa apa, saya itu kecewanya karena saya belum mandi. kira-kira begitu," ucap Haris disambut tawa.

Haris menegaskan, upaya penjemputan penyidik dilakukan secara baik-baik tanpa ada kontak fisik. Kedatangan penyidik hanya meminta Haris untuk datang ke Polda Metro, Selasa siang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com