Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nicholas Sean Minta Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kliennya Kooperatif

Kompas.com - 26/01/2022, 16:42 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayu Thaila, tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diminta kooperatif selama menjalani proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzi ketika menjelaskan bahwa Ayu Thalia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh kepolisian pekan lalu.

"Saya dengar minta mundur satu minggu kemarin, pekan lalu harusnya diperiksa. Tapi saya belum update kepada penyidik, apakah sudah hadir atau belum pada minggu ini," ujar Ramzi di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Ramzi pun menyampaikan pesan dari Sean agar Ayu Thalia mau kooperatif selama menjalani proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut.

Baca juga: Kekecewaan Ayu Thalia, Niat Melaporkan Anak Ahok, Kini Malah Jadi Tersangka

Sean juga berharap proses penyidikan bisa dengan cepat diselesaikan, sehingga kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan masuk ke persidangan.

"Imbauan kami kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Metro Jakarta Utara," kata Ramzi.

"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka, secepatnya berkas dilengkapi untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke pengadilan," sambungnya.

Sebelumnya, Ayu Thalia yang dikenal sebagai selebgram ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Ya benar (Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dwi, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik terhadap Nicholas Sean Purnama

Dwi mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada Ayu sejak Senin (17/1/2022).

Menurut dia, Ayu akan hadir untuk menjalani pemeriksaan, pada Kamis (20/1/2022).

"Kami sudah layangkan panggilan dari Senin, nanti hadir pada Kamis," kata dia.

Menurut Dwi, penetapan Ayu sebagai tersangka sudah memenuhi syarat terkait alat bukti.

"Kalau sudah dipanggil dan yang bersangkutan memenuhi panggilannya, kita tinggal kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com