Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 27/01/2022, 07:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penagih utang yang bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk mengaku diberi target untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari.

Hal itu diungkapkan S (35), salah satu karyawan penagih utang di kantor pinjol ilegal tersebut.

S mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke sekitar 100 peminjam yang berasal dari Jakarta ataupun luar daerah.

Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.

"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaanlah," kata S, seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, 99 Karyawan Diamankan

Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.

"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau enggak hanya gapok aja," sambung S.

Gaji dan bonus itulah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja di sana. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.

"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S.

Baca juga: Cerita bu Dua Anak Tergiur jadi Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Demi Buah Hati, Berujung Ditangkap Polisi

S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya. Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.

Baca juga: Pesimis Sirkuit Formula E Rampung 3 Bulan, Ketua DPRD: Ini Bukan Lintasan Tamiya

S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah. Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.

Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com