Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aktif Covid-19 di Jakpus Tembus 2.000, Wali Kota Ingatkan Warga Perketat Prokes

Kompas.com - 31/01/2022, 17:44 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.000 lebih warga Jakarta Pusat saat ini dinyatakan terpapar Covid-19.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun mengimbau warganya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta masyarakat mematuhi peraturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, penyebaran Covid-19 terus meluas.

"Hanya satu kuncinya, prokes harus diperketat, seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan hindari kerumunan," ujar Dhany Sukma dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Jakarta Pusat Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan WFH

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengungkapkan bahwa angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta Pusat telah menyentuh angka ribuan.

Penemuan kasus ini tersebar di beberapa wilayah Jakarta Pusat.

"Kalau sampai saat ini, ada 2.000 lebih warga Jakpus yang dinyatakan positif Covid-19. Data itu berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK)," kata Erizon saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Mengganas, Tak Bisa lagi Disepelekan dan Butuh Pengetatan Ekstra

Dalam satu pekan, jumlah kasus Covid-19 meningkat sangat pesat di Jakarta Pusat.

"Terakhir kan ada 35, minggu lalu. Saat ini angkanya sudah melebihi jumlah tersebut. Dari 2.000 warga yang positif, kami belum tahu berapa yang Omicron," ujar Erizon.

Kecamatan Kemayoran menjadi kecamatan yang paling banyak warganya terpapar Covid-19. Sementara itum Kecamatan Menteng menjadi wilayah yang paling sedikit kasusnya.

"Paling atas itu Kemayoran dan Menteng paling rendah. Angka ini terus menunjukkan peningkatan," tutur Erizon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com