JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, seorang anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dugaan kasus KDRT itu mencuat setelah korban menulis sejumlah twit mengenai peristiwa yang dialaminya lewat akun Twitter @yarakoloay.
Bahkan, korban menyebutkan bahwa suaminya juga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya yang Ditangkap Warga Pandeglang Ditahan Propam
Dalam unggahan tersebut, korban pun mengunggah bukti laporan dugaan KDRT dan penyalahgunaan narkotika oleh suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus tersebut.
"Dengan hormat Pak @ListyoSigitP, bantu saya, lindungi saya dan anak-anak saya. Status saya masih Ibu Bhayangkari yang masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya," tulis pemilik akun @yarakoloay dikutip pada Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Naik 75 Persen dalam Sepekan, Total 5.174 Orang Kini Dirawat
[A THREAD]
Aku bingung hrs mulai drmn. Aku butuh kalian utk bantu kejadian yg aku alamin hampir 7bulanan ini.
Aku ibu 2org anak yg masih kecil dan balita. Singkat cerita aku menikah sm *oknum* ini 9 Des 2018. Semenjak memasuki thn 2019, pernikahan kami sudah tdk sehat. Cont..
— Tyara yara koloay (@yarakoloay) February 2, 2022
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan kasus KDRT yang dialami korban berinisial ATK sudah ditindaklanjuti dan kini tengah diselidiki.
Korban diketahui merupakan istri dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Ridhatul Ogi Maulana alias ROM.
"Terkait dengan laporan saudari ATK yang merupakan istri dari Briptu ROM, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/1/2022).
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci perihal kasus tersebut maupun hasil pemeriksaan terkait laporan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini anggota Ditresnakoba Polda Metro Jaya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang saat ini sedang ditangani Subdit Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.