Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Izinkan Holywings di Bogor Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Kompas.com - 09/02/2022, 09:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengizinkan restoran Holywings kembali beroperasi setelah ditengarai melanggar aturan.

Namun, Bima memberikan sejumlah syarat kepada pengelola Holywings apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.

"Saya datang ke sini untuk memastikan. Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga," ucap Bima, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Peringatan Keras Bima Arya Saat Datang ke Pembukaan Holywings Bogor: Ada Aturan yang Harus Dipahami!

Syarat pertama yang harus dipenuhi yakni tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

Kedua, tidak menampilkan stage act performance seperti disjoki. Bima hanya mengizinkan pengelola menyuguhkan pertunjukkan musik atau live music.

Persyaratan lainnya, Bima meminta agar pengelola harus memperhatikan kearifan lokal, salah satunya menyediakan minuman bandrek dan bajigur yang merupakan ciri khas dari menu orang Sunda.

"Kemudian tidak ada DJ, tidak ada stage. Kalau live music bolehlah, sama seperti yang lain kan juga ada live music. Tetapi kita akan kontrol ketat semua," sambung Bima.

Bima menyampaikan, Kota Bogor adalah kota yang ramah untuk berinvestasi. Tetapi, kata Bima, ada catatan yang harus dipenuhi oleh para investor.

Salah satunya, investor harus menyesuaikan diri dengan karakter dan visi Kota Bogor sebagai kota yang ramah keluarga dan religius.

“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kulturnya. Yang dibangun bukan hanya warganya tapi juga jiwanya, tapi juga karakternya dan juga akhlaknya,” kata dia.

Baca juga: Bima Arya Akui Tak Gentar Hadapi Sosok di Balik Bisnis Kafe Holywings

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku telah merubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor. Lalu saya presentasikan dengan konsep baru, Holywings cafe pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings cafe Kota Bogor,” ungkap Ivan.

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea memastikan, Holywings bukanlah tempat untuk mabuk-mabukan dan jual-beli narkotika

“Tidak ada jual beli narkoba. Praktis tidak ada yang mabuk karena memang melihat ruangan sebesar itu, orang saling jaga diri,” kata Hotman.

Baca juga: Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com