Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Karyawan Swasta di Jakarta Wajib WFO: Mau Bagaimana Lagi, daripada Dipecat

Kompas.com - 11/02/2022, 18:34 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang karyawan swasta inisial V (30) mengaku khawatir dengan lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

Meski tempatnya bekerja tidak termasuk perusahaan yang bergerak di sektor kritikal, V dan karyawan lainnya diwajibkan untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Ya wajib WFO dari kantor," ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

V setiap hari harus melakukan perjalanan pulang pergi dari rumahnya di Tangerang Selatan menuju kantornya di Jakarta Pusat.

Baca juga: Suara Karyawan Perusahaan Sektor Kritikal: Yang Boleh WFH Hanya yang Positif Covid-19

Kendati demikian, dia rela menunaikan kewajiban WFO agar tetap dapat menafkahi anak dan istrinya.

"Sedikit berkeberatan sih, tapi ya mau gimana lagi, daripada dipecat. Apalagi cari kerja zaman sekarang susah," ucap V.

V menuturkan, beberapa temannya sudah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, kantor tempatnya bekerja pun langsung melakukan disinfeksi untuk mencegah penularan Covid-19 atau bahkan menimbulkan klaster perkantoran.

Selain itu, karyawan yang terpapar telah diliburkan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Daftar Kegiatan Sektor Kritikal yang Boleh WFO 100 Persen

Sadar akan potensi penularan virus SARS-CoV-2, V melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) terhadap dirinya.

Dia selalu mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal dengan karyawan lainnya saat di kantor.

Setelah pulang ke rumah, V bergegas ke kamar mandi untuk membersihkan diri agar aman saat berkumpul dengan anak dan istrinya.

"Was-was pastinya, intinya waspada, dan pastiin sampai rumah sudah aman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com