Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Lagi Pembunuh Bayaran yang Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan

Kompas.com - 12/02/2022, 13:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan kembali membekuk satu orang pria berinisial DA yang turut terlibat dalam pembunuhan pemuda berinisial VF (22).

Pembunuhan itu terjadi di Tempat Pemakaman Umum kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/2/2022) pagi.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, total ada dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Sebelumnya adalah tersangka MYL. Hasil pengembangannya dengan inisial DA," ujar Yefta dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Kematian Pemuda di TPU Pesanggrahan yang Terkuak...

Yefta mengatakan, penyidik menangkap DA di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat malam. Saat itu DA berusaha melarikan diri.

"DA ditangkap di jalan layang. Motif sementara pelaku adalah ekonomi. Interogasi awal menerima imbalan uang dari otak pembunuhan," kata Yefta.

Yefta mengatakan, penyidik tengah memburu dalang dari pembunuhan yang membayar para eksekutor.

"Identitas sudah kami kantongi, tapi untuk sementara karena tim sedang dalam pengejaran, kami belum bisa sampaikan karena tim masih bekerja di lapangan," kata Yefta.

Baca juga: Pemuda di Pesanggrahan Ditikam Pembunuh Bayaran dengan Gunting

Sebelumnya, pelaku yang merupakan pembunuh bayaran, MYL, ditangkap pada Kamis malam atau atau beberapa jam setelah jasad korban ditemukan dengan dua luka tusuk di TPU.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MYL ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.

Hasil keterangan sementara, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan gunting yang disediakan oleh dalang pembunuhan ini.

"Dari interogasi, MYL tidak mengenal korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi.

Baca juga: Pelaku Dijanjikan Rp 1 Juta untuk Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan

Adapun anggota Polres Jaksel bersama Polda Metro Jaya sedang memburu aktor yang memerintahkan MYL untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku MYL dan DA dijanjikan menerima upah Rp 2 juta oleh aktor pembunuhan. Masing-masing akan menerima Rp 1 juta.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka Rp 500.000.

"Dari perjanjian oleh orang yang nyuruh ini sebagian uang muka sudah diberikan kepada pelaku," kata Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com