Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Dijanjikan Rp 1 Juta untuk Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan

Kompas.com - 11/02/2022, 20:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuh bayaran berinisial MYL dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta untuk membunuh VF (22) yang jasadnya ditemukan di TPU kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

Uang itu dijanjikan oleh dalang pembunuhan yang saat ini masih buron.

"Cuma yang baru dikasih Rp 500.000. Dia dijanjikan satu orang Rp 1 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Polisi Buru Dalang Pembunuhan Pemuda di TPU Pesanggrahan

Ridwan mengatakan, polisi saat ini masih memburu dalang aksi pembunuhan itu dan satu pelaku lain yang membantu MYL.

Menurut Ridwan, orang yang membantu MYL juga dijanjikan menerima uang Rp 1 juta untuk menghabisi korban.

"Ada satu teman dia (MYL) lagi masih dicari. Berdua (dijanjikan) Rp 2 juta. Masing-masing Rp 1 juta. Tapi dikasih baru Rp 500.000," kata Ridwan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, MYL itu ditangkap di kawasan Tangerang, Banten, pada Kamis malam atau beberapa jam setelah jasad korban ditemukan dengan dua luka tusuk.

Pelaku dan korban disebut tidak saling kenal.

Baca juga: Pelaku Diduga Bawa Kabur Motor Korban Usai Bunuh Pemuda di TPU Pesanggrahan

Hasil keterangan sementara, pelaku merupakan pembunuh bayaran yang menusuk korban dengan gunting.

"Dari interogasi, MYL tidak mengenal dengan korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi.

Adapun anggota Polres Jaksel bersama Polda Metro Jaya sedang memburu aktor yang memerintahkan MYL untuk menghabiskan nyawa korban.

Hasil keterangan saat pemeriksaan, pelaku baru menerima uang muka dari dalang aksi pembunuhan itu.

"Dari perjanjian oleh orang yang nyuruh ini sebagian uang muka sudah diberikan kepada pelaku," kata Budhi.

Baca juga: Satu Tersangka Pembunuhan Pemuda di TPU Pesanggrahan Ditangkap

Dikutip dari Tribun Jakarta, diketahui jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Hilda yang saat itu hendak pergi ke pasar Kamis, sekitar 05.10 WIB.

Ibu Hilda, Umi menjelaskan, korban ditemukan oleh putrinya di jalan setapak antara deretan makam. Lokasi rumah Umi tak jauh dari lokasi tempat ditemukannya korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com