Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota Brimob Dibegal di Kranggan Bekasi, Pulang Dinas Dipepet Pelaku

Kompas.com - 16/02/2022, 21:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi aksi pembegalan yang menimpa anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika Aiptu Edi sedang dalam perjalanan pulang usai berdinas di Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Korban anggota Polri ini kembali dari tempat kerja karena dinas malam dan dengan tujuan ke Pondok Gede, Bekasi," ujar Zulpan, Rabu (16/2/2022.

Baca juga: Anggota Brimob di Bekasi Diserang Begal hingga Tak Berdaya, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Sesampainya di kawasan Kranggan, Bekasi, kata Zulpan, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.

Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam hingga tersungkur di jalan. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

"Dilakukan pemepetan dan pembacokan. Korban terluka dan para pelaku bawa sepeda motor korban," ungkap korban.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Zulpan, penyidik menangkap lima orang pelaku berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16), serta RMI (21).

Baca juga: Anggota Brimob yang Dibegal di Kranggan Bekasi Tak Melawan karena Tidak Bawa Senjata

"Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Zulpan.

Sementara satu pelaku berinisial RMI (21), kata Zulpan, berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor korban.

"Perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan.

Kini, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com