JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dirotasi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2022 tentang perubahan ketujuh susunan pimpinan dan anggota komisi DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Fraksi Partai Nasdem Dukung Rotasi Jabatan di Pemprov DKI, asal...
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, rotasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan belajar bagi kader yang menjabat sebagai anggota dewan.
Menurut dia, tidak ada alasan khusus seperti kinerja yang kurang atau permintaan dari kader terkait rotasi rotasi.
"Tidak ada (alasan khusus), semua jabatan digilir, pertimbangannya (yaitu) potensi dan pembelajaran agar lebih efektif dalam melayani warga Jakarta," kata Khoirudin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/2/2022).
Rotasi jabatan terjadi pada struktur pimpinan Komisi A. Sekretaris Komisi A Nasrullah dirotasi menjadi anggota Komisi A. Jabatan sekretaris komisi kini dipegang oleh Karyatin Subiantoro.
Baca juga: 4 SKPD di Pemkot Depok Kosong Imbas Rotasi Jabatan oleh Wali Kota
Selanjutnya, Suhud Alynudin yang sebelumnya menjadi anggota Komisi E saat ini ditugaskan menjadi anggota Komisi B.
Kemudian, anggota Komisi B Ismail kini menjadi pimpinan Komisi B. Dia menggantikan Abdul Aziz yang menjadi anggota Komisi E.
Sebelumnya, Abdul Aziz pernah mengungkapkan usulannya agar tak lagi menjadi pimpinan Komisi pada Desember 2021.
Dia mengatakan, sudah sejak lama berniat mundur dari jabatan pimpinan komisi karena ingin fokus menyelesaikan studi magister di Universitas Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.