JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Blok Eceng, Blok Empang, dan Blok Limbah, di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, harus membayar Rp 400.000 per bulan untuk mendapatkan air bersih.
Pasalnya, kampung mereka belum memiliki jaringan perpipaan atau tandon air. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga harus membeli.
Persediaan air tersebut berasal dari perumahan warga lain yang sudah memiliki jaringan pipa Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
"Beli pikulan. Mereka (yang jual) dari perumahan warga yang sudah ada PAM-nya, dijual ke tukang air yang pakai dorongan itu," kata Nurweni (33), warga blok Eceng, saat ditemui di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Bawa Jeriken Kosong, Puluhan Warga Muara Angke Kirim Surat ke Anies Minta Layanan Air
Menurut Weni, persediaan air yang dibeli hanya digunakan untuk minum. Harganya Rp 15.000 untuk tiga pikul atau Rp 5.000 per 40 liter.
"Untuk mandi dan mencuci nunggu hujan, nunggu air rob. Sementara, kali sudah enggak ada yang bersih. Makanya kami harus minta ke pemerintah," kata dia.
Weni bersama puluhan warga dari tiga kampung itu melakukan aksi protes di Balai Kota sambil membawa jeriken kosong.
Mereka bermaksud untuk meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan air bersih.
"Makanya kami minta langsung ke PAM biar agak murah karena kan dari pemerintah," kata dia.
Weni berharap Pemprov DKI segera menyediakan layanan air bagi warga di kampungnya. Sebab, warga sudah mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air minum.
Setidaknya, kata Weni, pemerintah dapat menyediakan tandon atau tangki air bersih di kampungnya.
"Kami dipaksa kaya, apalagi dengan (kondisi) Corona seperti ini. Kami banyak yang dipecat, tidak ada pekerjaan, tapi kami harus tetap bayar kebutuhan hidup. Tubuh kami butuh air," kata Weni.
Weni mengatakan, sejak lahir dan besar di kampung tersebut, dirinya tidak pernah mendapatkan akses air bersih. Apalagi, permukimannya berada di bantaran kali.
Warga terpaksa harus membeli persediaan air bersih karena tidak ada jaringan perpipaan.
Dalam aksi tersebut, warga juga mengirim surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.