Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Payudara Kendur Jadi Alasan Perempuan Ini Suntik Filler Kedua Kalinya Sebelum Tewas

Kompas.com - 23/02/2022, 05:07 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RCD (35) ditemukan tewas di kamar hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/2/2022).

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan korban tewas usai menerima suntik filler payudara yang dilakukan oleh ER alias Windi (65).

Rohman mengatakan, RCD sudah dua kali melakukan proses suntik filler payudara dengan ER. Kali pertama, RCD menerimanya pada 2011.

Baca juga: Bermodal Silikon dari Toko Kimia hingga Obat Bius, Pelaku Buka Praktik Filler Payudara Ilegal

Rohman menyebut, RCD melakukan filler payudara untuk kedua kalinya lantaran payudaranya yang dirasa sudah kendur.

"Sebelum peristiwa (meninggal dunia) terjadi, korban meminta suntik payudara silikon lagi, karena payudaranya sudah kendur," ungkap Rohman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).

Ketika filler payudara pada 2011 silam, kata Rohman, RCD menerima 4 kali suntik silikon dalam satu paket.

"Suntikan pertama sebanyak satu paket itu dengan empat kali suntikan," kata Rohman.

Namun, Rohman tidak menjelaskan apakah dalam praktik suntikan kali ini, RCD direncanakan menerima hingga empat kali suntikan.

Baca juga: Buka Praktik Filler Payudara Ilegal Sejak 2004, Pelaku Pernah Suntik Payudaranya Sendiri

Ia mengatakan, ER mengaku telah memberikan satu suntikan di masing-masing payudara RCD sebelum ditemukan meninggal dunia.

Pada Jumat (18/2/2022), ER menyuntikan cairan silikon di kedua payudara RCD dengan masing-masing sebanyak 500 mililiter.

"Suntikan di kedua payudara korban sebanyak 1.000 mililiter, jadi satu payudara berisi 500 mililiter," lanjut Rohman.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, RCD pun harus membayar tarif Rp 4 juta yang dibayar secara tunai dan transfer.

Sementara itu diketahui, ER sudah membuka layanan suntik filler payudara tak berizin sejak 2004.

Baca juga: Bukan Dokter, Penyuntik Filler Payudara Sudah Beroperasi Sejak 2004

Ia pun dibantu A (29) untuk mengantar dan berbelanja bahan praktik. Misalnya cairan silikon yang dibeli A di toko kimia seharga Rp 250.000

Dalam proses penangkapan ER dan A, polisi berhasil menemukan sejumlah bahan dan alat praktik suntik filler payudara ilegal.

"Kami mengamankan 1 jeriken berisi cairan silikon oil, 28 ampuls cairan bius, dan 34 alat suntik. Selain itu, diamankan pula ponsel dan sepeda motor pelaku," jelas Rohman.

Selain bahan dan alat praktik tersebut, polisi juga menjadikan pakaian serta sampel darah dan cairan dari payudara korban sebagai barang bukti.

Saat ini, ER dan A, telah diamankan di Mapolsek Tamansari. Keduanya saat ini tengah berstatus tersangka.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Usai Filler Payudara, Korban Bayar Rp 4 Juta ke Pelaku Malapraktik

Pelaku disangkakan Pasal 197 dan 198 Jo 106 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1,5 milyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com