JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang transpuan berinisial ER alias Windi (54) menjadi tersangka atas dugaan malapraktik filler payudara.
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya seorang wanita berinisial RCD (35) yang tewas di kamar hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/2/2022) lalu. RCD tewas usai menerima suntikan filler payudara dari ER.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pelaku tidak memiliki latar belakang medis untuk melakukan praktik filler payudara.
Baca juga: Bukan Dokter, Penyuntik Filler Payudara Sudah Beroperasi Sejak 2004
Namun, ER telah memberikan jasa suntik filler payudara panggilan sejak 2004.
"Dari keterangan pelaku, memang sudah melakukan ini dari tahun 2004," kata Rohman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung menambahkan, selain melakukan praktik suntik filler kepada pasien, ER mengaku pernah melakukan praktik serupa pada dirinya sendiri.
"Dulunya pernah, tapi dia tidak menjelaskan dengan spesifik," kata Roland saat dihubungi terpisah.
Namun demikian, Roland tidak menjelaskan lebih jauh tentang kapan dan bagaimana ER melakukan praktik tersebut.
Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Usai Filler Payudara, Korban Bayar Rp 4 Juta ke Pelaku Malapraktik
Pihaknya juga masih masih mendalami berapa jumlah pasien yang pernah menggunakan jasa filler payudara panggilan dari ER selama ini.
"Kami masih mendalami, mungkin akan kami cari tau lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun kami masih terfokus pada kasus kematian RCD," jelas Roland.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.