JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari, Jakarta Barat, mengamankan terduga pelaku malapraktik filler payudara berinisial ER.
Penangkapan ini terkait kasus tewasnya perempuan di kamar hotel, kawasan Mangga Besar.
"Sementara, untuk orang yang terduga pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat dihubungi, Selasa (22/2/2022) siang.
Baca juga: Jenazah Diduga Korban Malapraktik di Hotel, Polisi: Keluar Cairan Usai Filler Payudara
Rohman menjelaskan, ER diduga sebagai orang yang menyuntikkan filler payudara kepada korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ER diketahui tidak memiliki latar belakang medis.
"Latar belakangnya, mungkin, berdasarkan pemeriksaan sementara itu tidak ada (latar belakang medis)," kata dia.
Selain ER, polisi juga mengamankan seorang pengemudi yang mengantarkan ER menuju hotel. Pengemudi tersebut berstatus sebagai saksi.
Namun demikian, Rohman mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kematian perempuan di kamar hotel tersebut.
"Penyebab kematian masih kita dalami, kita juga tidak mau menduga," kata dia.
"Kita juga perlu pembuktian saintifik ya untuk mengumpulkan bukti pasti penyebab kematiannya," pungkas Rohman.
Baca juga: Satu Lagi Korban Kasus Filler Payudara Mengadu ke Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.