Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Praktik Filler Payudara Ilegal Sejak 2004, Pelaku Pernah Suntik Payudaranya Sendiri

Kompas.com - 22/02/2022, 21:01 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang transpuan berinisial ER alias Windi (54) menjadi tersangka atas dugaan malapraktik filler payudara.

Hal ini berkaitan dengan ditemukannya seorang wanita berinisial RCD (35) yang tewas di kamar hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/2/2022) lalu. RCD tewas usai menerima suntikan filler payudara dari ER.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pelaku tidak memiliki latar belakang medis untuk melakukan praktik filler payudara.

Baca juga: Bukan Dokter, Penyuntik Filler Payudara Sudah Beroperasi Sejak 2004

Namun, ER telah memberikan jasa suntik filler payudara panggilan sejak 2004.

"Dari keterangan pelaku, memang sudah melakukan ini dari tahun 2004," kata Rohman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung menambahkan, selain melakukan praktik suntik filler kepada pasien, ER mengaku pernah melakukan praktik serupa pada dirinya sendiri.

"Dulunya pernah, tapi dia tidak menjelaskan dengan spesifik," kata Roland saat dihubungi terpisah.

Namun demikian, Roland tidak menjelaskan lebih jauh tentang kapan dan bagaimana ER melakukan praktik tersebut.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Usai Filler Payudara, Korban Bayar Rp 4 Juta ke Pelaku Malapraktik

Pihaknya juga masih masih mendalami berapa jumlah pasien yang pernah menggunakan jasa filler payudara panggilan dari ER selama ini.

"Kami masih mendalami, mungkin akan kami cari tau lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun kami masih terfokus pada kasus kematian RCD," jelas Roland.

Di sisi lain, Roland tidak menutup pintu bagi pasien-pasien lain yang merasa dirugikan setelah mendapat suntiken filler payudara dari ER, untuk segera membuat laporan ke kepolisian.

"Kalau misalkan ada yang merasakan dirugikan atas suntikan tersebut oleh pelaku, bisa buat laporan di tempat dia melakukan suntik," kata Roland.

Sementara itu, RCD ditemukan tak bernyawa oleh petugas hotel. Ia ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan payudara yang mengeluarkan darah dan cairan.

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Malapraktik Filler Payudara di Jakarta Barat

Polisi juga menemukan percakapan pesan singkat korban yang mengeluhkan adanya kebocoran pada payudaranya.

"Menurut hasil pengecekan polisi, pada hari Jumat lalu dia janjian sama orang mau melakukan suntik payudara. Sekitar jam 16.00 WIB, korban ini masih sempat WhatsApp-an sama orang lain. Dia (korban) WhatsApp teman-temannya, dia sampaikan bekas suntikannya ini keluar cairan, namun dia tidak mau ke rumah sakit," ujar Roland Manurung kepada wartawan, saat itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan ER dan A (29) yang membantunya dalam membeli silikon di toko kimia, dan juga mengantar jemput ER.

"A membeli cairan silikon di toko kimia seharga Rp 250.000, kemudian mengantarkan ER ke hotel untuk melakukan kegiatan tersebut," jelas Kapolsek Rohman.

Kepada polisi, ER mengaku menerima pembayaran dari RCD sebanyak Rp 4 juta.

Baca juga: Jenazah Diduga Korban Malapraktik di Hotel, Polisi: Keluar Cairan Usai Filler Payudara

"Tarifnya Rp 4 juta, di mana Rp 2,5 juta dibayarkan secara tunai dan Rp 1,5 juta sisanya ditransfer," kata Rohman

ER mengaku menyuntikkan cairan silikon di kedua payudara RCD dengan masing-masing sebanyak 500 mililiter.

"Suntikan di kedua payudara korban sebanyak 1.000 mililiter, jadi satu payudara berisi 500 mililiter," lanjut Rohman.

Saat ini, ER dan A telah diamankan di Mapolsek Tamansari. Keduanya saat ini tengah berstatus tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 197 dan 198 Jo 106 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1,5 milyar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com