Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Ancol 2022

Kompas.com - 24/02/2022, 01:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Maraknya kasus Covid-19 varian omricon tak membuat pengelola Taman Impian Jaya Ancol kehabisan akal.

Sejumlah aturan ketat diberlakukan bagi pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Ancol.

Berikut merupakan syarat untuk bisa masuk kawasan Ancol yang berlaku di bulan Februari tahun 2022:

  1. Pengunjung harus sudah divaksin lengkap yaitu dosis satu dan dosis kedua. Jika hanya dosis pertama maka Pengunjung tidak diperkenankan masuk.
  2. Anak di bawah usia 12 tahun bisa memasuki kawasan Ancol dengan syarat harus didampingi oleh orangtua yang sudah divaksin lengkap.
  3. Membeli tiket paling lambat H-1 di situs resmi ancol www.ancol.com atau melalui Traveloka, tiket.com, Shopee, Loket, Tokopedia, Blibli, Lakupon, Globaltix, Indomaret atau Alfamart.
  4. Mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di kawasan Ancol.
  5. Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan batas maksimal 37,3°C
  6. Pengunjung diimbau membawa peralatan makan dan minum serta alat ibadah sendiri.
  7. Bagi yang membawa kendaraan maka dikenai sistem ganjil genap mengikuti aturan
  8. Pemprov DKI Jakarta yakni setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00. Sementara untuk Senin sampai Kamis tidak berlaku ganjil genap sehingga semua kendaraan bisa masuk ke Kawasan Ancol.
  9. Masuk ke kawasan Ancol dengan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Caranya, Anda harus registrasi dulu aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Masuk Ancol, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi

  1.  Install aplikasi PeduliLindungi di google playstore atau app store.
  2.  Masukan data email/telepon yang sesuai terdaftar saat melakukan vaksinasi lalu klik "Daftar".
  3. Masukan enam digit kode verifikasi yang dikirimkan ke email/nomor telepon Anda lalu klik "Verifikasi".
  4. Pastikan untuk mengaktifkan lokasi Anda di pengaturan handphone.
  5. Setelah masuk, lengkapi data diri pada menu "Akun".
  6. Pilih edit untuk melengkapi data diri.
  7. Nantinya bila berhasil Anda bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bisa melakukan check in dan check out.

Baca juga: Cara Beli Tiket Pantai Ancol 2022

Untuk Check-in maka yang Anda harus lakukan :

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Pilih 'Scan QR Code', kemudian arahkan kamera barcode yang ada di pintu masuk.
  3. Klik "Check-In"
  4. Setelah itu, akan muncul tiket check-in yang menunjukkan warna (hijau, kuning, atau merah). Warna hijau artinya diperbolehkan masuk, kuning artinya butuh verifikasi ulang dari petugas, dan merah artinya tidak diizinkan masuk.
  5. Ketika ingin keluar dari lokasi kunjungan, maka pilih "Scan QR Code" di barcode pintu keluar. Atau bisa juga tinggal pilih "Check-Out" tanpa scan barcode.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com