Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KNPI Bingung Motif Azis Samual Perintahkan Pengeroyokan

Kompas.com - 03/03/2022, 09:53 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengaku bingung dengan langkah Azis Samual yang memerintahkan pengeroyokan terhadap dirinya. 

Ia mengaku tidak kenal secara personal dengan Azis meskipun keduanya sama-sama berkiprah di Partai Golkar.

Ia juga merasa tidak pernah menyinggung atau berseteru dengan Azis baik terkait urusan personal atau pun masalah partai.

"Kalau ada permasalahan di Partai Golkar dengan saya ya, misal kritis, apa kasusnya? Itu yang saya bingung. Jadi harus tahu alasan Azis Samual," ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Saat Politisi Golkar Jadi Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ditahan meski Bantah Semua Tuduhan

Haris pun  meminta kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap motif Azis Samual memerintahkan orang lain untuk melakukan pengeroyokan.

"Alasan Azis Samual harus diungkap, kenapa menyuruh orang untuk mengeroyok saya, alasannya apa, kebenciannya apa? Itu yang harus diungkap," kata Haris.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris Pertama. Azis Samual dijerat Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, Azis diduga kuat telah memberikan perintah kepada para tersangka untuk mengeroyok Haris.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Sejarah Pura Aditya Jaya, Rumah Ibadah Umat Hindu Pertama di Jakarta

Namun polisi belum bisa mengungkap motif Azis memerintahkan pengeroyokan itu. Sebab, sejauh ini Azis enggan mengakui perbuatannya itu.

Adapun Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Sebelum menjerat Azis, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Empat orang eksekutor berinisial NA, JT, I, dan H, serta orang yang memerintahkan mereka, yakni SS. Keempat eksekutor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP, sedangkan SS dikenakan Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP. 

Baca juga: Saat Rocky Gerung Dibawa Munarman Jadi Ahli di Sidang Terorisme, Sentil Jokowi Soal Grup Whatsapp TNI

(Penulis Tria Sutrisna | Editor Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com