Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Pihak BPBD hingga PLN Bakal Hadir sebagai Saksi

Kompas.com - 07/03/2022, 13:23 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kelima kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).

Sebagai informasi, sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, berdasarkan jadwal, sidang perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan digelar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Potret Kengerian Kebakaran Lapas Tangerang: Tak Ada Bunyi Lonceng, Damkar Tiba Usai 30 Menit, Napi Tewas Tak Berani Terjang Api

"Iya betul, sidang lapas pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Arif melalui sambungan telepon, Senin.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Dapot Dariarma berujar bahwa ada tiga saksi yang akan dihadirkan.

Ketiganya terdiri dari beberapa instansi, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Saksi yang dihadidkan (adalah) Sarpa Wasesa dari BPBD, Adhiyansyah dari Lapas Kelas I Tangerang, dan Sasongko Ari Wibowo dari PLN," papar Dapot melalui pesan singkat.

Sebagaimana diketahui, pihak PLN turut dihadirkan sebagai saksi lantaran masalah kelistrikan kerap disinggung saat persidangan.

Baca juga: Dapat Perlakuan Khusus di Lapas Tangerang, Apa Itu Napi Tamping?

Masalah itu juga diduga menjadi ihwal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Sejumlah kesaksian berkait kelistrikan adalah motor circuit breaker (MCB) lapas yang kerap turun dan narapidana yang disebut kerap mencolong daya listrik lapas untuk alat elektronik mereka.

Kemudian, tahanan pendamping (tamping) yang mengaku pernah mengganti MCB sembari didampingi staf lapas, jaringan listrik yang tak pernah diganti selama empat tahun, hingga jaringan listrik yang tak pernah dicek oleh staf lapas.

Sebagai informasi, sidang kedua-keempat telah berlangsung selama bulan Februari 2022. Ketiga sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi.

Sejumlah pihak yang telah memberikan kesaksiannya mulai dari eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh hingga narapidana di lapas tersebut.

Baca juga: Ada 4 Kipas Angin dan Exhaust di Selnya, Tamping Lapas Tangerang: Terpasang dari Dulu

Sementara itu, sidang pertama yang beragendakan pembacaan dakwaan telah digelar di PN Tangerang pada 25 Januari 2022.

Keempat terdakwa tersebut merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang, yaitu Suparto; Rusmanto; Yoga Wido Nugroho; dan Panahatan Butar Butar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com