JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 462 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang digelar Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas itu terjaring hanya dalam waktu tujuh hari.
"Dalam waktu tujuh hari terdapat 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran protokol kesehatan dala Operasi Keselamatan Jaya 2022 Satlantas Restro Jakarta Utara," kata Gusti, Senin (7/3/2022).
Namun, ratusan pelanggar lalu lintas tersebut tidak diberi tindakan maupun sanksi tilang.
Gusti mengatakan, mereka hanya diberi imbauan saat terjaring dalam operasi tersebut.
"Tidak ada penindakan selama operasi, yang ada hanya imbauan," kata dia.
Pelaksanaan operasi tersebut dilakukan selama 14 hari, mulai dari 1 Marwt 2022 hingga 14 Maret 2022.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2022, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat-surat Kendaraan dan Patuhi Prokes
Adapun lokasi operasi terbagi di beberapa tempat dengan sasaran yang berbeda-beda.
Antara lain di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang dengan sasaran pengemudi melawan arus, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano dengan sasaran kendaraan yang pengemudinya di bawah umur dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian Jalan Yos Sudarso di lampu merah Permai dengan sasaran trotoar yang tidak sesuai peruntukkan dan di Danau Sunter dengan sasaran operasi pelanggaran protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.