Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Petugas Mengaku Tak Dengar Bunyi Alarm Saat Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 07/03/2022, 22:37 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang lagi-lagi mengaku tak mendengar bunyi alarm atau lonceng saat kebakaran hebat terjadi pada 8 September 2021.

Petugas tersebut yakni Kasi Kemananan Lapas Kelas I Tangerang Adhiyansyah yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).

Majelis hakim mulanya bertanya apakah Adhiyansyah mendengar bunyi lonceng saat lapas terbakar.

Adhiyansyah mengaku tak mendengar bunyi alarm atau lonceng pada dini hari tersebut.

"Saya datang tidak ada bunyi (lonceng atau alarm), tapi saya dengar soal kebakaran di-HT (handy talky)," sebutnya dalam persidangan.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak PLN Mengaku Tak Matikan Listrik Lapas Tangerang Saat Kebakaran

Tak hanya Adhiyansyah, beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya juga mengaku tak mendengar bunyi lonceng saat kebakaran terjadi.

Dalam persidangan pada 22 Februari 2022, Perwira Piket Lapas Kelas I Tangerang Doni Saputra juga mengaku bahwa dirinya tak mendengar bunyi lonceng pada 8 September 2021.

"Malam itu saya enggak dengar," sebut Doni.

"Saudara tidak mendengar?" majelis hakim mempertegas.

"Siap (tidak mendengar lonceng)," jawab Doni.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Lapas Tangerang Akui Kekurangan Petugas Jaga

Dalam agenda sidang pada tanggal yang sama, Wakil Komandan Jaga Lapas Kelas I Tangerang Ian Sofyan juga mengaku bahwa tak ada lonceng yang berbunyi saat lapas terbakar.

"Malam kejadian dengar (bunyi lonceng)?" majelis hakim bertanya saat itu.

"Enggak," ujar Ian.

Tak hanya disampaikan oleh para pegawai lapas, Yudi R dan Ryan Santoso, narapidana yang dijadikan saksi dalam sidang, juga mengaku tak mendengar bunyi lonceng pada 8 September 2021.

Keduanya memberikan kesaksian pada 8 Februari 2022.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Ungkap Hanya Bisa Padamkan Api dari Luar Blok C2

Adapun dalam kasus ini ada empat terdakwa. Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com