JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil menjadi korban salah tangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/3/2022).
Dia ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Setelah diamankan dan diperiksa, penyidik memastikan bahwa pengendara tersebut tidak terkait dengan pelaku yang diincar.
Pengendara yang tidak diungkap identitasnya itu akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana.
Baca juga: Viral Video Polisi Sergap Pengendara Mobil Terkait Narkoba di Jakut, Ternyata Salah Tangkap
Sebelumnya, video penyergapan pengendara itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil diberhentikan sekelompok orang diduga membawa senjata api. Kemudian pengemudi diminta keluar dari kendaraannya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pria tersebut diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang dikembangkan.
"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," ujar Zulpan, Kamis (10/3/2022).
Zulpan menjelaskan, polisi menangkap pengemudi tersebut setelah mendeteksi keberadaan ponsel milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel tersebut ternyata baru dibeli pengemudi dari pedagang di kawasan Taman Sari.
"Polisi mendapatkan petunjuk. Jadi di dalam mobil itu terdeteksi oleh kami alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
Baca juga: Salah Tangkap, Polisi Bebaskan Pengemudi yang Diduga Terlibat Narkoba di Penjaringan
Zulpan menduga bahwa pelaku yang menjadi target sasaran kepolisian telah menjual ponsel tersebut, sehingga berpindah tangan dan kini digunakan sang pengemudi mobil.
"Jadi mereka baru beli itu HP di Taman Sari. Mungkin dijual, makanya pindah tangan ke mereka. Jadi terlihat pergerakannya oleh kepolisian," kata Zulpan.
Saat ini, Zulpan memastikan bahwa pengendara mobil tersebut sudah dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan target pengejaran kepolisian.
"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," ungkap Zulpan.
Baca juga: IPW Sebut Polisi Harus Beri Ganti Rugi kepada Korban Salah Tangkap di Penjaringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.