JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus tabrakan yang menewaskan dua remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menolak untuk membawa kedua remaja tersebut ke puskesmas.
Hal itu diungkap oleh saksi Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). Andreas merupakan sopir Priyanto yang mengemudikan mobil tersebut.
Menurut Andreas, ia dan rekannya Koptu Ahmad Soleh sempat ingin membawa kedua korban, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), ke puskesmas guna memastikan keadaan mereka. Keduanya kemudian dibawa menggunakan mobil.
Di dalam perjalanan menuju puskesmas, mobil yang semula dikemudikan Andreas diambil alih oleh Priyanto.
"Saya mengantuk, berhenti di pinggir jalan, saya diganti sama terdakwa (Priyanto)," tutur Andreas.
Ketiganya kemudian melihat puskesmas di tengah perjalanan. Andreas menyarankan agar korban dibawa ke puskesmas tersebut.
"Tapi beliau (Priyanto) tidak mendengarkan, lanjut. Kata beliau 'ikuti perintah saya. Udah diam ikuti perintah saya.' Jadi tidak berhenti saat ada puskesmas," ujar Andreas.
Saat itu, Andreas pun khawatir. Ia memohon kepada Priyanto.
"Saya sudah memohon. Tapi dia bilang 'kamu enggak usah cengeng, saya sudah pernah mengebom rumah tidak ketahuan. Tentara enggak usah cengeng'," kata Andreas menirukan ucapan Priyanto.
Baca juga: Bawa Tanah Kampung Akuarium ke IKN Baru, Pengamat Sebut Anies Ingin Sentil Jokowi
Mobil terus dikemudian oleh Priyanto dan berhenti di sebuah minimarket. Setelah itu, mobil kembali dikemudikan oleh Andreas.
Pada akhirnya, kedua korban dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Tabrakan itu terjadi pada 8 Desember 2021 lalu ketika motor yang dikendarai Handi dan Salsabila hendak menyalip truk di depannya.
Gagal menyalip, motor menyenggol truk dan oleng. Kendaraan roda dua tersebut kemudian menabrak mobil yang dikendarai Andreas dengan berpenumpang Priyanto dan Ahmad Soleh.
"Saya sempat ngerem, saya rem tangan, sudah terlalu dekat terjadi benturan," kata Andreas.
Berdasarkan keterangan para saksi, Salsabila meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah di kepala dan patah tulang pada kaki kanannya.