Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Depok, Mengaku Beli Sabu dari Penghuni Lapas

Kompas.com - 17/03/2022, 21:00 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengedar narkotika jenis sabu, KH (31) dan YD (22), ditangkap Polsek Bojongsari. Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari penghuni di Lapas Pondok Rajeg dan Gunung Sindur.

Kasie Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengungkapkan, tersangka KH membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp 5.500.000 di Lapas Pondok Rajeg.

"Kemudian, tersangka YD membeli 10 paket senilai Rp 800.000 dari seseorang yang berada di Lapas Gunung Sindur," ujar Supriyadi, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Peredaran Sabu di Depok, Pelaku Sembunyikan Narkoba di Balik Dinding dan Bawah Lantai Rumah

Adapun barang yang disita dari hasil penggeledahan polisi berupa 16 paket sabu siap edar, dua buah ponsel, dan satu timbangan digital.

"Barang bukti dari YD, 6 paket sabu, satu ponsel. Kemudian, dari KH, yaitu 10 paket sabu, satu ponsel dan timbangan elektrik. Termasuk korek api yang dipotong biasa digunakan untuk dibakar dipake oleh yang bersangkutan," ujar Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi mengatakan, dua tersangka ditangkap polisi dari wilayah yang berbeda.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Pemasok Sabu yang Dikonsumsi DJ Chantal Dewi CS

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisal YD yang kedapatan memiliki sabu seberat 1,24 gram. Dia diamankan polisi di rumahnya di daerah Kabupaten Bogor, Rabu (16/2/2022). Kemudian, pelaku menyimpan narkoba jenis sabu di balik dinding rumah.

"(Terdapat) 10 bungkus sabu di dalam plastik bening yang sembunyikan di dinding rumah tempat tinggal tersangka YD," kata Supriyadi.

"Yang bersangkutan ditangkap di daerah Parung dengan BB (barang bukti) 1,24 gram," lanjut dia.

Pada kasus kedua, pria berinisial KH yang merupakan pengedar sabu di daerah Cinangka, Sawangan, Depok, ditangkap polisi pada Selasa (15/3/2022), dengan barang bukti sabu seberat 3,03 gram.

Sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket ukuran kecil.

"Berhasil amankan tersangka berinisial KH, saat ditangkap di rumahnya sabu seberat 3, 03 gram oleh yang bersangkutan sabu dipecah menjadi 10 bagian kecil-kecil," tutur Supriyadi.

Selain itu, KH menyimpan barang haram tersebut di bawah lantai tempat tinggalnya.

"(Ada) 10 bungkus plastik bening kristal putih (sabu) disembunyikan di lantai rumah KH," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com