Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Rencana PLTSa Terkendala Garis Sempadan Sungai, Pemkot Tangsel Perluas Pembebasan Lahan

Kompas.com - 23/03/2022, 18:58 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana membentuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.

Pihaknya masih mengkaji rencana tersebut, tetapi masih terkendala masalah garis sempadan Sungai Cisadane.

Karena itu, Pemkot Tangsel bakal menambah pembebasan lahan hingga 4 hektare agar kajian dalam final business case (FBC) dapat segera selesai.

Baca juga: Pilot Project PLTSa Bantar Gebang, Sulap 9.879 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

"Kita kan mundur nih berarti harus bebasin lahan baru kan. Kalau di zona yang satu kita itu cukup 5 hektare, menurut EDB (kemudahan dalam melakukan bisnis) yang ditunjuk dari Kementerian Keuangan cukup di situ," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Puspemkot Tangsel, Rabu (23/2/2022). 

"Tapi kan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) enggak mengizinkan karena aturan yang baru 100 meter dari muka sungai. Sekarang kita mundur bebasin lahan baru lagi, tambah sekitar 2,5 sampai 4 hektare," lanjut dia.

Ia menjelaskan, kondisi jarak PLTSa dengan garis sempadan sungai saat ini sekitar 50 meter.

Hal ini membuat BBWS Ciliwung Cisadane belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena jarak antara PLTSa dengan garis sempadan sungai harus mencapai 100 meter sesuai aturan perundang-undangan.

Setelah penambahan area pembebasan lahan, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari BBWS Ciliwung Cisadane serta persetujuan dari kementerian-kementerian terkait.

Baca juga: Sidang Kasus Pengembang Gadai Sertifikat Tanah Klaster di Tangsel Masuk Tahap Kesimpulan, Ini Gugatan Korban

Kemudian, langkah yang akan ditempuh pemkot selanjutnya untuk merealisasikan TPSa yaitu mengadakan proses pelelangan.

"Kita lagi tunggu kajian EDB. Nanti proses berikutnya baru keluar surat izin dari BBWS lalu dari Kementerian Keuangan, baru kita berjalan proses pelelangannya," ucap Pilar. 

Pihaknya sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan pada tahun ini. Hal itu sudah disampaikan Bappeda (Badan Pendapatan Daerah) dalam bentuk laporan anggaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto, menyebut tahapan kajian atau FBC baru rampung sekitar 75 persen.

“Kuncinya sampai dapat FBC sudah bisa dilelang ke badan usaha yang tertarik untuk investasi. Proses FBC itu ada lagi dokumen-dokumen penunjang lain untuk kemudian dilelang, tapi titik krusialnya sampai di FBC sudah 75 persen lah,” tutur Wahyunoto kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciater Tangsel: Pengendara Motor Ditabrak Mobil dari Belakang lalu Terseret Ratusan Meter

Sambil menunggu persetujuan pihak-pihak terkait, Dinas LH akan melakukan layout ulang yang berlanjut pada kajian dampak sosial ekonominya.

Penyelesaian tahapan FBC sebenarnya telah mundur dari target yang direncanakan pada 12 Maret 2022.

Namun, Wahyu berjanji akan segera menyelesaikannya pada April 2022 mendatang. 

Diketahui, Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan PLTSa TPA Cipeucang pada tahun ini, sementara pengoperasiannya ditargetkan berjalan pada 2024.

Pembangunan PLTSa di Kota Tangsel merupakan rencana yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018. Adapun nilai investasinya mencapai hingga Rp1,8 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com