Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMT Dilarang Mengajar Selama 5 Semester

Kompas.com - 24/03/2022, 14:27 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Kota Tangerang, diskors atau dilarang mengajar selama lima semester setelah diduga melecehkan mahasiswinya sendiri.

Dosen itu diketahui berinisial SB, pengajar mata kuliah teater di UMT, sedangkan korban merupakan seorang mahasiswi semester 4.

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, SB diskors sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya terhadap mahasiswi semester 4 itu.

"Kami memberikan punishment, (yakni) tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut (SB) selama lima semester," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang Diduga Dilecehkan Dosennya Sendiri

Dia mengatakan, SB dilarang mengajar mulai semester ini.

Dengan demikian, berdasarkan sanksi tersebut, SB baru diizinkan mengajar di UMT sekitar pertengahan 2024.

"(SB dilarang mengajar) per semester ini. Lima semester itu terhitung semester ini," tutur Agus.

Dia mengatakan, pihak UMT tidak membenarkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan SB.

Baca juga: Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang Diduga Dilecehkan Dosen Saat Berlatih Teater

Menurut Agus, rektor UMT juga tidak membela perbuatan SB kepada mahasiswinya.

"Kami di UMT, di kampus mana saja, itu (aksi pelecehan seksual) tidak dibenarkan dan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Rektor juga sudah tidak membela, tidak membenarkan," kata Agus.

Agus sebelumnya menuturkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara dosen dan mahasiswinya.

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...

Kata Agus, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

Setelah dilecehkan, mahasiswi semester 4 itu melapor kepada orangtuanya.

Kepada sekretariat UMT, orangtua korban membuat laporan bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong, Tergiur Iming-iming Tanpa Riba

Setelah menerima laporan, Agus mengaku pihaknya langsung berdialog dengan orangtua korban.

"Kami coba dialog, diskusi. Apa pun itu, ya, kami mohon maaf karena itu betul-betul hal yang tidak diharapkan dan tidak mencerminkan kampus yang sebagai tempat pendidikan, (tempat) orang-orang yang berakhlak," tutur Agus.

Usai berdialog sebanyak dua kali, lanjut Agus, UMT memutuskan untuk memberikan hukuman kepada SB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com