Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 4 Bulan, Jambret Kalung Lansia di Tambora Ditangkap Saat Ngamen

Kompas.com - 25/03/2022, 15:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku penjambretan kalung milik seorang lansia diamankan Polsek Tambora.

NY alias J (32) menjambret kalung di Jalan Pekapuran III, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada pertengahan November 2021 lalu. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, pelaku diamankan saat sedang mengamen di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Dua Jambret Kalung Berlian Rp 400 Juta Milik Barbie Kumalasari

"Jadi setelah berhasil mencuri, dia kabur. Pelaku teridentifikasi ada di Tegal. Baru kemarin kita temukan dia di Taman Sari," kata Rosana kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Rosana menjelaskan, saat diamankan, pelaku sudah tidak memiliki perhiasan yang ia curi. Pelaku mengaku sudah menjual perhiasan seberat 3 gram tersebut.

"Dia mengakui, satu kalung emas itu sudah dijual dengan harga Rp 850.000. Kemudian ia gunakan Rp 460.000 untuk membayar kos dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Rosana.

Baca juga: Penjambret Pesepeda di Senayan Sudah Berulang Kali Beraksi, Hasil Jambret Dijual untuk Beli Sabu

Lanjut Rosana, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dua kali dipenjara.

Pertama pada 2016 pelaku menjambret di wilayah Jakarta Barat dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian pelaku kembali beraksi pada 2020 lalu dan hanya mendapat kurungan penjara satu tahun.

"Pelaku baru keluar penjara pada 2021 dan pada akhir tahunnya kembali beraksi jambret lansia," katanya.

Baca juga: Satu Penjambret Pesepeda di Flyover Senayan Residivis, Pernah Coba Jambret Kolonel TNI AL

Dalam melakukan aksinya, NY tidak sendiri. Saat menjambret kalung lansia tersebut, ia beraksi bersama kekasihnya, SN. Namun SN saat ini masih belum berhasil diamankan.

"Dia tidak sendiri, ada satu orang perempuan yang dijadikan DPO, saudara SN," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman lima tahun penjara.

Jambret kalung lansia saat sepi

Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksi penjambretan yang dikenakan seorang wanita lansia berinisial PJ (91).

"Saat korban berjalan di dalam lorong sempit, kemudian ada dua orang, pria an perempun yang mendahului lansia ini. Keduanua menyadari bahwa korban mengenakan kalung dan berjalan sendiri tertatih-tatih," kata Rosana.

Menyadari adanya kesempatan tersebut, keduanya pun segera mengambil paksa kalung korban.

"Di situlah muncul kesempatan dan minat mencuri barang itu. Kemudian, meski sudah mendahului korban, pelaku langsung kembali dan mengambil kalung korban," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com